Subsidi Kendaraan Listrik Disebut Menguntungkan Orang Kaya, Pengamat Tegas Menolak

Wisnu Andebar - Rabu, 8 Maret 2023 | 17:30 WIB

Hyundai IONIQ 5 jadi salah satu mobil listrik yang dapat subsidi dari pemerintah (Wisnu Andebar - )

GridOto.com - Kebijakan pemerintah mengenai subsidi kendaraan listrik sebagai langkah menurunkan emisi karbon CO2, menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.

Sebagian menilai subsidi kendaraan listrik tidak perlu lantaran hanya menguntungkan kalangan menengah atas khususnya pembeli mobil listrik.

Menurut Direktur Eksekutif lembaga riset lingkungan Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB), Ahmad Safrudin, subsidi tersebut sejatinya tidak salah dan perlu untuk mendorong percepatan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia.

Ia juga menilai pemberian subsidi kendaraan listrik bukan tentang siapa orang yang diuntungkan, melainkan dampak positif yang ditimbulkan.

Beberapa di antaranya untuk menekan impor Bahan Bakar Minyak (BBM) dan mengurangi emisi yang ditimbulkan terhadap lingkungan.

"Insentif itu harus diberikan dengan catatan memang ada kinerjanya. Penggunaaan kendaraan listrik yang semakin masif akan menekan konsumsi energi dan menekan emisi yang dikeluarkan dari kendaraan itu sendiri," ujar pria yang akrab disapa Puput ini.

"Adopsi motor listrik, misalnya dengan jumlah 1,2 juta unit serta merta akan menyelamatkan Rp 27,5 triliun hingga Rp 55 triliun devisa negara yang selama ini digunakan untuk impor minyak," sambungnya.

Adapun Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang, sebelumnya mengungkapkan insentif akan diberikan kepada 200 ribu unit motor listrik dan 35 ribu unit mobil listrik hingga Desember 2023.

Kemudian insentif juga diberikan untuk bus listrik sejumlah 138 unit, dengan masa berlaku sampai dengan akhir tahun ini.

Baca Juga: Wuling Air ev Dapat Subsidi Kendaraan Listrik, Begini Tanggapan Pabrikan

"Mudah-mudahan 20 Maret 2023 bisa berjalan. Kami percaya dengan insentif akan semakin meningkatkan daya tarik, dan bantuan untuk kendaraan listrik ini harus produksi di Indonesia dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 40 persen," ucap Agus belum lama ini.

Mengenai besaran insentif yang akan diberikan oleh pemerintah, untuk motor listrik baru sebesar Rp 7 juta dan untuk konversi dari motor konvensional ke listrik akan diberikan insentif Rp 7 juta sebanyak 50 ribu unit sampai akhir 2023.

Sementara untuk insentif mobil listrik masih dalam formulasi, dengan Wuling Air ev dan Hyundai IONIQ 5 sementara ini disebut masuk dalam daftar.