GridOto.com - Wuling Air ev dipastikan menjadi salah satu mobil listrik yang mendapatkan subsidi kendaraan listrik dari pemerintah, berlaku mulai 20 Maret 2023 mendatang.
Namun, aturan pasti mengenai skema maupun besaran subsidi mobil listrik hingga kini belum diputuskan oleh pemerintah.
Dian Asmahani, Brand & Marketing Director PT SGMW Motor Indonesia (Wuling Motors) mengatakan, bahwa sejauh ini pihaknya juga belum mengetahui terkait skema dan besaran subsidi yang akan diberikan.
"Langkah kami saat ini adalah mempelajari lebih lanjut perihal insentif yang diinformasikan," ujar Dian kepada GridOto.com, Senin (6/3/2023).
Kendati demikian, Wuling Motors mengapresiasi insentif kendaraan listrik yang diberikan karena dinilai dapat berkontribusi dalam percepatan elektrifikasi kendaraan di Indonesia.
"Kami percaya bila ini merupakan langkah penting dalam membangun masa depan yang lebih hijau di Indonesia, dan kami berkomitmen untuk mendukung inisiatif ini melalui produk dan layanan kami," imbuh Dian.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengungkapkan, insentif akan diberikan kepada 200 ribu unit motor listrik dan 35 ribu unit mobil listrik hingga Desember 2023.
Kemudian insentif juga diberikan untuk bus listrik sejumlah 138 unit sampai sampai akhir tahun ini.
"Mudah-mudahan 20 Maret bisa berjalan. Kami percaya dengan insentif akan semakin meningkatkan daya tarik, dan bantuan untuk kendaraan listrik ini harus produksi di Indonesia dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 40 persen," ucap Agus.
Baca Juga: Dapat Subsidi Kendaraan Listrik, Harga Motor Listrik Gesits Jadi Tinggal Segini
Selain Wuling Air ev, sementara ini ada beberapa merek kendaraan listrik lainnya yang dipastikan mendapat subsidi dari pemerintah.
Di antaranya untuk mobil listrik Hyundai Ioniq 5, kemudian untuk motor listrik tercatat ada Gesits, Volta, dan Selis.
Sedangkan mengenai besaran insentif yang akan diberikan oleh pemerintah sebesar Rp 7 juta untuk motor listrik baru.
Kemudian untuk konversi dari motor konvensional ke listrik akan diberikan insentif Rp 7 juta sebanyak 50 ribu unit sampai akhir tahun 2023.
AàqQqq