GridOto.com - Buat warga Depok dan sekitarnya yang mau memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di SIM Keliling.
Jadwal SIM Keliling pada hari ini (6/3/2023) akan ada di dua lokasi.
Lokasi SIM Keliling yang pertama di Honda Motor Care, Jalan Raya Sawangan Pancoran Mas.
Sedangkan untuk lokasi kedua, di Burger King, Jalan Raya Bojongsari No.8.
Untuk jam pelayanan perpanjangan SIM ini tersedia dari pukul 07.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Layanan SIM Keliling ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya habis.
Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Untuk persyaratan yang harus dibawa adalah KTP asli dan fotocopy, SIM asli yang masih berlaku, hasil tes psikologi SIM, dan surat keterangan sehat.
Biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A.
Sementara untuk perpanjangan SIM C dikenakan biaya Rp 75.000.
Baca Juga: Intip Kecanggihan Satpas SIM Prototype Daan Mogot, Pemohon Wajib Scan Wajah Lewat Alat Ini