Gridoto.com - Nama Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, ramai dibicarakan publik dalam beberapa pekan terakhir.
Bermula dari sejumlah postingan di media sosial, salah satunya unggahan akun Twitter @paijodirajo yang menunjukkan beberapa foto Eko Darmanto memamerkan beberapa kendaraan miliknya di media sosial.
Buntut dari postingan media sosial tersebut, akun Instagram pribadi Eko Darmanto @eko_darmanto_bc dinonaktifkan.
Hingga akhirnya sejumlah postingan ini sampai ke meja Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara, menginstruksikan untuk melakukan pemeriksaan serta mencopot Eko Darmanto dari jabatan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta.
"Dalam rangka memudahkan pemeriksaan, saya telah menginstruksikan kepada Dirjen Bea dan Cukai agar yang bersangkutan dibebastugaskan," ujar Suahasil, dikutip dari Youtube KompasTV, yang diunggah Rabu (01/02/2023).
Dalam laporan yang diterima Suahasil, ditemukan fakta kalau sejumlah motor gede (moge) yang dipamerkan Eko di media sosialnya merupakan barang pinjaman.
Hanya saja Eko sudah mengakui kalau ada satu unit moge yang memang miliknya, dan belum dilaporkan di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Namun yang bersangkutan sudah mengakui memiliki harta berupa satu moge yang tidak dilaporkan dalam LHKPN," imbuh Wamenkeu ini.
Pasca viral kasus RAT, banyak pegawai Kemenkeu yg suka gaya2an mulai bersih2 status sosmednya.
— paijodirajo (@paijodirajo) February 27, 2023
Dari seragamnya, sepetinya itu pegawai bea cukai nih.
Sepertinya IBI Kemenkeu bakal sibuk banget bbrp minggu ke depan nih, mas @prastow. pic.twitter.com/GVsScNdk3v
Baca Juga: Mengintip Garasi Dirjen Pajak Suryo Utomo, Punya Moge Harley-Davidson Hingga Yamaha RX-King
Bicara soal harta kekayaan berupa kendaraan yang dimiliki Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta itu, diketahui ada sembilan unit mobil dari berbagai merek.