Aturan Insentif Kendaraan Listrik Bakal Terbit Maret 2023, Begini Kata Kemenkeu

Muslimin Trisyuliono - Selasa, 21 Februari 2023 | 19:11 WIB

Jajaran motor listrik (Muslimin Trisyuliono - )

GridOto.com - Beredar kabar pemerintah akan memberikan insentif untuk pembelian kendaraan elektrifikasi baik itu mobil atau motor listrik dan motor konversi.

Pemerintah menyiapkan insentif sebesar Rp 5 triliun untuk pembelian kendaraan listrik yang akan direalisasikan pada tahun ini.

Adapun rencana insentif yang akan diberikan pemerintah untuk pembelian baru kendaraan motor listrik sebesar Rp 7 juta per unit.  

Kemudian insentif untuk motor konversi dari BBM ke listrik sebesar Rp 5 juta per unit.

Buat sobat GridOto yang sudah menantikan insentif kendaraan listrik ini tampaknya harus bersabar nih.

Sebab, Direktur Penyusunan APBN Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Rofyanto Kurniawan, mengatakan pemerintah masih terus menggodok terkait insentif kendaraan listrik yang akan diberikan.

"Masih dibahas mohon ditunggu updatenya," ujar Rofyanto saat dihubungi GridOto.com, Selasa (21/02/2023).

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan insentif motor listrik sebesar Rp 7 juta akan berlaku pada Maret 2023.

Hal ini disampaikan saat berada di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi pada Senin (20/02/2023) kemarin.

Baca Juga: Estimasi Harga Motor Listrik Yadea Jika Pemerintah Jadi Ketok Palu, Jadi Segini

"Kalau sepeda motor ya kisaran magnitude-nya itu (Rp 7 juta). Kalau roda 4 bentuknya bukan uang (pajak) iya," ujar Arifin yang dikutip dari Kompas.com.

Adapun pembahasan terkait insentif motor listrik tersebut dilakukan bersama dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Menteri Koordinasi Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Rapat tersebut membahas kesepakatan terkait dengan insentif atau subsidi kendaraan listrik, dalam rangka mendorong pencapaian Net Zero Carbon (NZE) di Indonesia.