GridOto.com- Tersangka pelaku tabrak lari Ery Riansyah Arifin (26) yang membuang korbannya di Jalan Raya Sawangan, Kota Depok, menghilangkan jejak setelah melakukan aksinya.
Salah satunya mengganti pelat nomor motor yang digunakannya.
“(Pelat nomor diganti) di bengkel teman pelaku,” kata Kombes Ahmad Fuady, Kapolres Metro Depok.
Motor Ery aslinya bernopol B 6368 EZS..
Kemudian dia menggantinya dengan nopol B-6134-ZRO.
Ery juga mengganti sebagian bodi motornya.
Dia berdalih melakukan itu untuk memperbaiki motornya.
“Pelaku memperbaiki motornya sesuai dengan pengakuan pelaku. Dari hasil pemeriksaan, ke bengkel milik teman pelaku dengan alasan diperbaiki,” terangnya.
Sebelumnya diberitakan, kasus tabrak lari ini terjadi pada Rabu (15/2/2023) siang di Jalan Raya Sawangan, Depok.
Baca Juga: Viral Toyota Fortuner Pelat Dinas Tabrak Ojol, Polisi Bilang Pengemudi Tanggung Jawa
Korban yang berinisial EL (53) mengalami luka parah di bagian kaki kiri ditemukan oleh warga dan segera di bawa ke RSUD Kota Depok.