GridOto.com - Setelah sekian lama dioperasikan secara gratis, akhirnya tarif Tol Semarang-Demak Seksi 2 Sayung-Demak, Jawa Tengah sudah ditetapkan.
Penetapan tarif Tol Semarang-Demak Seksi 2 ini didasarkan dari Surat Keputusan (SK) Kementerian PUPR, tertanggal 13 Februari 2023.
Lalu untuk penerapan tarif Tol Semarang-Demak Seksi 2, rencananya dilakukan mulai 27 Februari 2023 mendatang.
Kabar tersebut juga sudah dibenarkan oleh Direktur Utama PT PP Semarang-Demak, Siswantono yang menyebut pihaknya sudah mengantongi SK terkait tarif Jalan Tol Semarang-Demak.
"Sudah terbit SK Kementerian PUPR tentang tarif tol ini, keputusan pada 13 Februari 2023," ujar Siswanto, dikutip dari Tribunmuria.com, Kamis (16/02/2023).
Terkait perincian tarif tolnya, untuk Golongan 1 yang masuk mulai dari Sayung menuju Demak, dipatok tarif Rp 19.000.
Kemudian kendaraan Golongan 2 dan 3 dengan rute yang sama, diharuskan membayar Rp 28.500.
Kendaraan Golongan 4 dan 5 yang melewati rute Sayung-Demak, akan diminta membayar tarif Rp 38.500.
Tarif serupa juga berlaku untuk masing-masing golongan kendaraan yang melakukan perjalanan dari Demak ke Sayung.
Baca Juga: Jalan Tol Semarang-Demak Seksi 2 Masih Gratis, Efek SK Tarif Belum Turun Sampai Sekarang
Siswanto menjelaskan, ada beberapa hal yang perlu diingat oleh para pengemudi saat mau membayar tarif Tol Semarang-Demak Seksi 2.
Bagi pengguna jalan tol yang berangkat dari Sayung ke Semarang, maka hanya perlu membayar di Gerbang Tol (GT) Sayung.
"Sementara untuk perjalanan dari Demak ke Sayung hingga Semarang, para pengguna jalan tol harus tap e-money di GT Demak dan GT Sayung," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunmuria.com dengan judul Tarif Tol Semarang - Demak Sudah Ditetapkan, Berlaku Mulai 27 Februari 2023.