GridOto.com - Satu kamera Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) Mobile berlaku di Jembrana, Bali pada Rabu (15/02/20223).
Meski baru diberlakukan, Satlantas Polres Jembrana sudah berhasil menindak puluhan pelanggar lalu lintas menggunakan E-TLE Mobile.
"Ada satu E-TLE yang beroperasi di Jembrana mulai hari ini," buka Kasat Lantas Polres Jembrana, AKP Aan Saputra dikutip dari Tribun-Bali.com.
Aan menambahkan, penerapan kamera tilang elektronik ini dilakukan secara serentak di bawah komando Polda Bali.
Sedikitnya ada 35 pelanggar yang terjaring atau terjepret kamera E-TLE Mobile pada hari pertama.
Pelanggaran yang terekam E-TLE Mobile adalah pengendara tidak pakai helm, berbonceng tiga, hingga melawan arus.
"Datanya langsung terintegrasi dengan Polda Bali, dan surat tilang akan segera dikirim ke alamat sesuai pelat nomor," tambahnya.
Selain melakukan tilang menggunakan E-TLE Mobile, pihaknya juga menindak para pelanggar lalu lintas selama Operasi Keselamatan Agung 2023.
Dari data yang terkumpul, jumlah pengguna knalpot brong yang berhasil ditindak secara tegas berkisar 38 motor.
Baca Juga: Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat Gelar Operasi Keselamatan Jaya 2023, Tilang Lewat E-TLE Mobile