GridOto.com - Pemilik Honda Supra X 125 Helm In satu ini bikin pemilik kendaraan lain repot karena ulahnya.
Pasalnya pelat nomor yang diduga bertuliskan G 4126 KW di Honda Supra X 125 Helm In tersebut, ternyata sudah dipakai oleh kendaraan lain.
Parahnya lagi, pengendara Honda Supra X 125 Helm In ini beberapa kali tertangkap kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE).
Berdasarkan postingan akun Instagram @pekalonganinfo, pemilik asli nopol yang ada di bebek Honda itu bercerita kalau dirinya sudah dua kali menerima surat E-TLE yang tidak sesuai dengan STNK.
"Singkat cerita orang yang ada di dalam gambar telah memalsukan pelat nomor milik saya," tulisnya di postingan tadi.
Lanjutnya, pemilik Supra X 125 Helm In ini diketahui sudah melakukan pelanggaran tak menggunakan helm saat berkendara sebanyak dua kali.
Kebetulan pada saat yang bersamaan, ulah pelaku terekam oleh kamera E-TLE dan akhirnya diproses oleh kepolisian setempat.
"Namun karena pelat nomor yang digunakan adalah pelat palsu yang menjiplak pelat nomor milik saya, sehingga surat E-TLE dikirimkan ke alamat saya, padahal motor yang digunakan juga berbeda dengan yang tertera di STNK," imbuh pemilik sah pelat nomor G 4126 KW.
Dalam postingan juga disertakan dua bukti foto pelaku yang menggunakan pelat nomor G 4126 KW melakukan pelanggaran yang sama.
Baca Juga: Korban Kena Hipnotis, Honda Supra X Miliknya Auto Raib Disikat Maling Motor