GridOto.com - Kanit Laka Satlantas Wilayah Jakarta Timur AKP H Ediyono meminta kepada pemilik kendaraan yang motornya jadi barang bukti kecelakaan atau hasil tilang untuk segera mengurus.
Pasalnya, ada ratusan kendaraan yang saat ini berada di unit laka Jakarta Timur makin menumpuk dan tak bertuan.
Dari pantauan GridOto banyak motor yang sudah jadi bangkai dan menyatu dengan ilalang akibat nggak ada respon dari pemilik untuk diambil.
Bahkan sekujur bodinya mengalami kerusakan parah hingga nyaris tak berbentuk, meski lampu utama dan rem masih terpasang sesuai posisi.
Tak hanya motor, kendaraan roda empat juga banyak yang rusak.
"Saya ingin menyampaikan kepada masyarakat apabila ada laka khususnya di wilayah Jakarta Timur yang belum selesai untuk segera diurus," kata AKP Ediyono saat ditemui GridOto.com, Kamis (9/2/2023).
Ia juga memastikan tidak ada pungutan atau biaya untuk pengambilan kendaraan hasil tilang maupun akibat kecelakaan.
"Semua gratis asalkan pengambilan kendaraan tersebut memenuhi persyaratan yang ditentukan, seperti menunjukkan bukti kepemilikan STNK dan BPKB tidak ada persoalan," ucapnya.
Menurut dia, pihaknya lebih senang apabila kendaraan yang menumpuk di kantor Laka Lantas diambil oleh pemiliknya.
Baca Juga: Gara-gara Tilang, Ada Kuburan Motor di Polres Gresik
"Sebenarnya motor ini mau disimpan setahun atau lima tahun masih aman karena kita jaga dan kita tutup dengan portal," bebernya.
Ia menjelaskan terdapat berbagai alasan sehingga motor-motor tersebut kini terbengkalai dan tak kunjung diambil.
Kemudian, ada pula korban yang mengalami trauma setelah mengalami kecelakaan sehingga enggan mengambil kendaraannya, meskipun hanya mengalami sedikit kerusakan.
"Terdapat pula pihak keluarga yang enggan mengambil motor tersebut dikarenakan telah ringsek dan membutuhkan biaya yang sangat mahal untuk memperbaikinya atau karena trauma jika harus diambil kembali," ucapnya.
Terhadap kasus tersebut, ia menjelaskan pihaknya tak bisa berbuat banyak dikarenakan perlu proses pengadilan sebelum bisa melelang atau menjualnya.
"Kami tidak bisa sembarangan menjualnya begitu saja, karena butuh putusan pengadilan. Jadi ya didiamkan saja bertahun-tahun seperti ini," tutupnya.
Terlihat banyak motor berjenis bebek hingga matic seperti Vario, Mio, BeAT, Revo, RX-King, Kawasaki Ninja, Shogun dan masih banyak lagi.
Menurut keterangan Ediyono, kurang lebih ada sebanyak 200 motor yang terbengkalai.