GridOto.com - Usaih menggondol Honda BeAT, seorang purnawirawan polisi diciduk Satreskrim Polres Tuban, Jawa Timur (Jatim).
Purnawirawan polisi yang melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) itu berinisial M (50).
Dari informasi yang beredar, M adalah warga Desa Plumpang, Kecamatan, Plumpang, Kabupaten Tuban.
Sedangkan korbannya atau pemilik Honda BeAT adalah S (44) warga Desa Ngadirejo, Kecamatan Widang.
Melansir TribunJatim.com, pelaku melancarkan aksinya di Jalan Poros Desa Plumpang-Desa Ngadirejo, Selasa (03/01/2023) lalu.
Jarak antara kedua desa itu kurang lebih 12,3 km melalui Jalan Raya Rengel-Widang dan Jalan Plumpang-Bandungrejo.
Kurang lebih setelah satu bulan melancarkan aksinya, M berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Tuban.
"Pelaku yang merupakan purnawirawan Polri sudah kami amankan," buka Kapolres Tuban, AKBP Rahman Wijaya, Senin (06/02/2023).
Rahman mengatakan, pelaku menyasar kawasan atau lingkungan yang tergolong sepi.