Melihat Lebih Dekat Hunter Scrambler SK500 Milik Satpas SIM Daan Mogot Untuk Ujian Praktik SIM C1

M. Adam Samudra - Kamis, 2 Februari 2023 | 08:15 WIB

Hunter Scrambler SK 500 untuk ujian praktik SIM C1 di Satpas SIM Da'an Mogot, Jakarta Barat (M. Adam Samudra - )

GridOto.comHunter Scrambler SK500 dipilih oleh Korlantas Polri untuk jadi motor ujian praktik bagi pemohon SIM C1.

Untuk uji coba pertama Hunter Scrambler SK500 ini nantinya akan digunakan di Satpas SIM Prototype Polres Cirebon Kota.

Namun GridOto pun berkesempatan melihat langsung motor ini di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

"Untuk Satpas SIM Daan Mogot sendiri ini kami mendapat sebanyak 10 unit motor. Untuk perawatan kami punya rekanan di wilayah Kalimalang" kata Aiptu Edy, penguji Satpas SIM Polda Metro Jaya kepada GridOto.com, Senin (1/2/2023).

Menurutnya, saat ini Polda Metro Jaya masih menunggu jukrah dari Korlantas Polri untuk aturan ujian praktik di lapangan.

Adam/Raspati Dana
Hunter Scrambler SK 500 untuk ujian praktik SIM C1 di Satpas SIM Da'an Mogot, Jakarta Barat

"Kami belum tahu apakah ujian praktiknya sama seperti SIM C pada umumnya atau tidak, karena kami masih menunggu uji coba pertama di Polres Cirebon," ucapnya.

Jika diperhatikan, moge tersebut memiliki spesifikasi 2 silinder segaris DOHC, 4 katup 4 langkah dengan kapasitas 471 cc.

Mesin tersebut diklaim mampu menyalurkan tenaga sebesar 48,2 dk dan torsi 44 Nm.

Pada bagian kaki-kaki, SK500 dilengkapi suspensi model upside down dan belakang monoshock merek KYB.

Adam
Hunter Scrambler SK 500 untuk ujian praktik SIM C1 di Satpas SIM Da'an Mogot, Jakarta Barat

Masih di sektor kaki-kaki, ban menggunakan ukuran 110/80 berdiameter 18 inci di bagian depan dan 160/60 18 inci untuk bagian belakang.

Jika diperhatikan, Hunter Scrambler SK500 dibalut warna putih lengkap dengan livery panah biru dan tulisan Praktek Uji SIM C-I.

Pengeremannya sendiri dikawal oleh rem cakram ganda untuk depan dan satu di belakang.

Ada pula sistem ABS (Anti-lock Braking System) dual channel besutan Nissin untuk mencegah roda terkunci ketika pengemudi melakukan pengereman mendadak.

Adam Samudra
Head lamp Hunter Scrambler SK500

Keseluruhan sistem lampu sudah menggunakan teknologi LED bertuliskan Scrambler. Panel meternya pun sepenuhnya sudah digital.

Motor ini bahkan memiliki piranti khusus yang bisa mematikan mesin bila pengemudi tak sengaja terjatuh saat berkendara.

Adam Samudra
Tali warna merah ini akan membuat motor mati secara otomatis

"Jadi jika tali warna merah itu copot otomatis motor akan mati. Untuk mengoperasikannya, cukup pasang pengait tali ke tombol merah tersebut lagi," paparnya.

Pengalaman Berkendara

Raspati
Mencoba langsung Hunter Scrambler SK500
Ketika pertama kali duduk di sadel Hunter Scrambler SK500, saya yang memiliki tinggi 167 cm masih cukup nyaman di posisi berkendara.

Bahkan saya tidak merunduk saat memegang tuas setang motor ini.

Selanjutnya, handle gas pun saya mainkan. Saya cukup terkejut dengan pembawaan motor ini. Meskipun mesinnya sesikit bongsor, namun terasa membawa motor ber-cc kecil, yakni ringan dan gesit.

Kemudian, saya ajak motor ini melintasi berbagai rintangan yang ada di Satpas SIM Daan Mogot seperti angka 8 dan meliuk-liuk dengan tangan satu.

Saya juga menikmati suara knalpot Hunter Scrambler SK500 masih mempertahankan suara yang dibilang cukup kuat.

Saya jadi ketagihan memainkan throttle karena ingin selalu mendengar suara knalpotnya.

Berikutnya, giliran merasakan performa motor ini. Untuk mendapatkan kesenangan berkendara, saya masukkan gigi 1 dan putar handle gas hingga 40 km/jam, lalu oper ke gigi 2 hingga kecepatan mencapai 60 km/jam.

Sekali lagi, di setiap perpindahan gigi, yang paling seru adalah ketika suara knalpot meraung-raung.

Sebelumnya, Korlantas Polri mulai mempersiapkan untuk menerapkan pembagian tiga golongan SIM C pada tahun ini.

Kini, telah disiapkan 32 unit sepeda motor Hunter Scramble SK500 yang akan dipakai untuk ujian praktik pembuatan SIM C golongan 1 atau SIM CI.

Langkah ini, sebagaimana dikatakan oleh Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, telah diatur dalam Peraturan Polri (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.