GridOto.com - Beli ban motor di Proban ternyata dapat garansi 6 bulan.
Berikut kerusakan yang ditanggung garansi saat beli ban motor di Proban.
"Garansi ban motor 6 bulan itu meliputi kerusakan ban motor akibat kerusakan dari pabrik," ucap Ahmad Bustomi selaku Mekanik gerai Proban Cipedak saat ditemui GridOto.
"Misalnya belum lama dipakai atau sebelum 6 bulan, ban tiba-tiba melendung atau hamil," tambahnya saat ditemui pada Rabu lalu (18/01/2023).
Baca Juga: Mulai Rp 200 Ribuan, Ini Pilihan dan Harga Ban Motor Yamaha Gear 125
Garansi ban motor di Proban ini hanya berlaku pada ban motor yang masih mulus.
"Jadi, kalau ban motor tiba-tiba hamil (melendung) karena habis ditambal, garansi hangus," ucap Tomi, panggilannya.
sekadar informasi, ban motor melendung atau hamil disebabkan oleh struktur ban motor yang sudah rusak.
"Biasanya, benang nylon yang berfungsi sebagai kontruksi ban motor ada yang putus," lanjut Tomi.
Baca Juga: Harga Ban Honda Spacy Mulai Rp 200 Ribuan, Ini Dia Pilihannya
"Salah satu penyebabnya benang nylon rusak karena metode tambal dengan metode tusuk dari luar," tuturnya saat ditemui di Jalan Moh. Kahfi 1 No.30, Cipedak, Jakarta Selatan.
Namun, ban motor yang melendung ini juga bisa terjadi akibat kesalahan proses produksi.
Makanya, di Proban ada garansi selama 6 bulan untuk ban yang melendung akibat kesalahan struktur, bukan karena salah tambal.