Ditetapkan Jadi Tersangka, Pengemudi Audi A8 Tabrak Mahasiswi Cianjur Diperiksa

Dia Saputra - Minggu, 29 Januari 2023 | 14:16 WIB

Foto bukti Audi A8 hitam yang disebut polisi sebagai pelaku tabrak lari di Cianjur. (Dia Saputra - )

GridOto.com - Pengemudi Audi A8 yang tabrak Selvi Amalia Nuraeni selaku pengendara Honda BeAT telah diperiksa Polres Cianjur.

Kecelakaan itu menyebabkan mahasiswi Universitas Suryakancana (UNSUR) Cianjur menghembuskan napas terakhir, Jumat (20/01/2023).

Insiden tersebut terjadi di Kampung Sabandar, Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur.

Untuk mengetahui penyebab utama kecelakaan maut itu, Polda Jawa Barat (Jabar) telah melakukan olah TKP pada Sabtu (28/01/2023).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, hasil olah TKP kecelakaan maut juga mengerucut ke Audi A8.

"Bisa disimpulkan, penyebab kecelakaan adalah Audi warna hitam," ucap Tompo dikutip dari Tribunnews.com.

Ia menambahkan, Audi A8 itu tidak termasuk dalam rombongan konvoi yang dilakukan oleh polisi.

Selain itu, kendaraan tersebut juga menggunakan pelat nomor palsu saat terlibat kecelakaan.

Penggunaan pelat palsu juga menyebabkan proses penyelidikan menjadi sedikit terhambat.

Baca Juga: Empat Mobil Dicurigai, Polisi Tetapkan Audi A8 Jadi Penyebab Kecelakaan Maut di Cianjur 

Setelah melakukan olah TKP, Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan langsung memanggil pengemudi Audi A8.

"Ia sudah di Polres dan sedang dimintai keterangan atas kecelakaan maut itu," kata Doni, pada Minggu (29/01/2023).

Namun pihaknya belum merinci terkait materi pemeriksaan pengemudi Audi A8 yang diketahui bernama Sugeng.

Karena ada beberapa kendala, penetapan tersangka ini memang baru bisa dilakukan setelah satu pekan pasca kejadian.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengemudi Mobil Audi yang Jadi Tersangka Tabrak Lari Selvi Kini Diperiksa di Polres Cianjur