GridOto.com - Isu soal insentif motor listrik kembali ramai diperbincangkan setelah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, memberikan update terbarunya.
Menurut Luhut, pemerintah tengah melakukan finalisasi terkait insentif motor listrik, yang rencananya akan diundangkan pada tahun ini.
"Kiami sudah finalkan di ratas (rapat terbatas) kemarin, minggu depan sudah harus keluar Permen (Peraturan Menteri) dari Kementerian Keuangan terkait subsidi dan sebagainya," ucap Luhut dikutip dari website resmi Menko Marves, Kamis (16/1/2023).
"Mudah-mudahan minggu depan, Februari awal. (Besaran insentifnya) Rp 7 juta ya kira-kira untuk motor listrik baru dan nanti akan diumumkan semua. Nanti akan diprioritaskan untuk rakyat yang sederhana," lanjutnya.
Terkait wacana ini, PT MForce Indonesia mengaku akan mendukung langkah pemerintah tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Assistant Sales Manager PT MForce Indonesia, Sofyan Wahyudi, saat peresmian dealer baru CFMoto di Serpong, Tangerang, Jumat (27/1/2023).
"Kami akan ikut regulasi pemerintah. Kebijakannya seperti apa, akan kami kuti," jelasnya.
Namun, Sofyan mengatakan, kemungkinan produk motor listrik yang dijualnya tidak dapat menikmati insentif tersebut.
Sebab, berdasarkan keterangan Menteri Perindustrian beberapa waktu lalu, syarat penerima subsidi adalah harus memiliki fasilitas atau pabrik di Indonesia.
Baca Juga: Apa Kabar Wacana Insentif Mobil Listrik Rp 80 Juta? Dengerin Nih Penjelasan GAIKINDO