GridOto.com - Satlantas Polres Semarang bersama Ditlantas Polda Jateng lakukan uji coba E-TLE Drone, Jumat (27/01/2023).
Uji coba E-TLE Drone itu dilakukan Satlantas Polres Semarang di jalur utama Kabupaten Semarang, tepatnya di wilayah Ungaran.
Kasatlantas Polres Semarang, AKP Dwi Himawan C, mengatakan kamera drone bisa mengudara kurang lebih selama 15 menit.
"Dalam waktu kurang lebih 15 menit, kami berhasil memantau lima pelanggar," kata Dwi dikutip dari TribunJateng.com.
Para pelanggar lalu lintas itu terpantau di Jalan Diponegoro, tepatnya di persimpangan Pegadaian Ungaran.
Menurut Dwi, E-TLE Drone adalah upaya polisi dalam mendeteksi pelanggaran lalu lintas yang berada di jalanan.
Langkah tersebut juga upaya dalam menindak pelanggar yang tidak terdeteksi polisi dan kamera CCTV yang telah terpasang.
Kasigar Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jateng, Kompol Ilham Syafriantoro mengatakan, E-TLE Drone telah digunakan 35 polres di Jateng.
"Tingkat Pelanggaran cukup variatif, yang sering melakukan pelanggaran adalah pemotor," kata Ilham.
Untuk jenis pelanggaran yang dilakukan pengendara motor adalah tak memakai helm, dan mobil tidak memakai sabuk pengaman.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Dalam 15 Menit Uji Coba Tilang Elektronik Drone di Ungaran Temui 5 Pelanggaran