GridOto.com- Sobat GridOto yang membeli kendaraan dengan NIK baru di awal tahun pasti merasakan proses pengurusan surat-suratnya lama.
Untuk kondisi normal sebenarnya pihak dealer memberikan waktu 14 hari kerja sudah selesai Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK).
Dengan demikian, kendaraan tersebut baik mobil atau motor legal dikendarai di jalan.
Namun, apabila sobat membeli motor atau mobil pada kurun Januari-Februari hampir bisa dipastikan pengurusannya molor.
Kenapa bisa begitu?
Albert Hidayat, CEO Kawansakti, Dealer motor Kawasaki kejadian keterlambatan pengurusan surat kendaraan bermotor di awal tahun memang kejadian yang berulang.
"Sudah puluhan tahun," kata pria yang berkantor di Kawansakti Bintaro, Tangsel ini.
Ia mengatakan proses keterlambatan ini disebabkan, aturan mengenai dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor (DP PKB) belum keluar.
Penghitungan dasar pengenaan PKB berdasarkan aturan yang tiap tahun dikeluarkan Menteri Dalam Negeri berdasarkan perkalian dari 2 unsur pokok.
Baca Juga: Manfaatkan Layanan Samsat Keliling di Kota Cirebon Hari Ini, Ada di Tiga Lokasi Berbeda Nih
Yakni Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) dan bobot yang mencerminkan secara relatif tingkat kerusakan jalan dan/atau pencemaran lingkungan akibat penggunaan Kendaraan Bermotor.