GridOto.com - Pembangunan Jalan Tol Binjai-Langsa sedikit terhambat, dikarenakan ada sejumlah masalah yang terjadi di lapangan.
Di antanya adalah penolakan dari 16 keluarga di Kampung Bukitrata, Kecamatan kejuruan Muda, Aceh Tamiang, Aceh yang lahannya terdampak proyek Jalan Tol Binjai-Langsa.
Penolakan dari warga ini muncul, lantaran tim appraisal memberikan nilai ganti rugi yang dirasa kurang sesuai untuk lahan-lahan yang terdampak poryek Jalan Tol Binjai-Langsa.
Contohnya untuk lahan dan bangunan yang ada di pinggir jalan, justru nilai yang diberikan sama dengan yang lokasinya di pinggir sungai.
Belum lagi warga juga menyoroti sikap Pemerintah, yang rela menaikkan nilai ganti rugi untuk deretan ruko yang juga terdampak proyek jalan tol
Adapuj kenaikan nilai ganti ruginya, dari semula berkisar Rp 400 juta hingga Rp 600 juta menjadi Rp 800 juta.
"Rumah kami di pingir jalan dihargai sama dengan rumah yang di pinggir sungai padahal itu jurang, terus ruko-ruko kenapa bisa dinaikkan harganya?," kata salah satu warga yang tak disebutkan namanya. dikutip dari Serambinews.com, Rabu (25/01/2023).
Sebagai bentuk penolakan, sebagian warga pun memasang spanduk yang berisi pernyataan tidak bersedia menerima uang ganti rugi di rumah masing-masing.
Datok Penghulu Kampung Bukitrata, Amran, membenarkan ada 16 keluarga yang menolak menerima uang ganti rugi lahan terdampak proyek jalan tol.
Baca Juga: Proyek Tol Binjai-Langsa Tujukkan Progres Positif, Pembangunan Tahap 1 Sudah Lebih dari 50 Persen
Untuk diketahui, Kampung Bukitrata memiliki sebanyak 90 keluarga yang lahannya terdampak proyek Jalan Tol Binjai-Langsa.
Sebagian besar warga sudah menerima uang ganti rugi pada Desember 2022 lalu.
"Warga yang menolak masih menunggu informasi karena merasa pemerintah tidak adil, jadi mereka berharap ada perhatian dari pemerintah," ujar Amran.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul 16 KK Tolak Pembayaran Ganti Rugi Lahan, Pembangunan Tol Binjai-Langsa Terancam Molor dari Jadwal.