Mulai Tahun Ini, Pemerintah Tegas Larang Operasi Truk ODOL di Jalan

M. Adam Samudra - Jumat, 27 Januari 2023 | 11:30 WIB

Kondisi Jalan Frontage A Yani, Surabaya, yang dipenuhi truk parkir, dalam aksi demonstrasi sopir truk protes aturan ODOL di depan Kantor Dishub Jatim (M. Adam Samudra - )

GridOto.com -  Kecelakaan lalu lintas yang disebabkan kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) masih saja terjadi.

Oleh karena itu diperlukan kolaborasi lintas sektoral agar penanganan ODOL lebih optimal dan dapat dilaksanakan secara utuh di lapangan serta dengan resiko yang minimal.

Hal tersebut disampaikan Dirjen Perhubungan Darat Hendro Sugiatno.

"Untuk pelaksanaan Zero ODOL pada tahun 2023 perlu dilakukan pentahapan terlebih dahulu mengingat pada tahun 2022 pelaksanaan penegakan hukum terkendala oleh situasi sosial dan ekonomi seperti adanya kelangkaan minyak goreng di awal tahun 2022 dan gejolak para pengemudi truk," kata Hendro, Jum'at (27/1/2023).

Pentahapan penanganan Zero ODOL meliputi sosialisasi dan edukasi, optimalisasi kinerja UPPKB, optimalisasi kinerja Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor (KIR Kendaraan), penegakan hukum melalui penerapan sanksi peringatan dan tilang.

Terhadap angkutan yang melakukan pelanggaran tata cara pemuatan yang membahayakan keselamatan dilakukan penangguhan perjalanan dan transfer muatan.

Tahap selanjutnya adalah penindakan sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

“Pelaksanaan Zero ODOL 2023 akan memperhatikan situasi sesuai kebutuhan dan memperhatikan kondisi ekonomi, sosial dan politik di dalam negeri," kata Dirjen Hendro.

Fenomena pelanggaran Over Dimension Over Loading (ODOL) dinilai sangat merugikan pemerintah dan masyarakat baik terkait aspek keselamatan maupun kerusakan jalan yang memicu peningkatan anggaran untuk pemeliharaan jalan nasional, jalan tol, dan jalan provinsi dengan biaya yang tidak sedikit.

Baca Juga: Aturan Tol Kayuagung-Palembang Makin Ketat, Kendaraan ODOL Bakal Diminta Putar Balik

Di samping itu dampak ODOL juga membuat kerusakan sarana dan prasarana lainnya seperti kerusakan kapal penyeberangan dan jembatan.

Kasus kecelakaan yang melibatkan truk ODOL atau kelebihan muatan dan dimensi juga sudah banyak terjadi, bahkan di antaranya sampai mengakibatkan banyak korban jiwa, dan juga kerugian materiil yang tidak sedikit.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri Brigjen Ery Nursatari, mengungkapkan bahwa Zero ODOL dapat terlaksana jika terdapat kesinambungan dari berbagai pihak.

"Ini (Zero ODOL) bisa terlaksana, tinggal tugas kita bersama, baik pengusahanya, pengemudinya kemudian dari sektor ekonomi juga kita harus berkesinambungan, kemudian kita juga berharap semua bisa berjalan dengan baik sehingga tujuan kita untuk menciptakan keamanan keselamatan di jalan bisa terlaksana," ungkap mantan Wakapolda Banten ini.