GridOto.com - Korlantas Polri akan menyiapkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik atau e-BPKB.
Nantinya e-BPKB bakal dipasangi Chip.
Hal ini seperti disampaikan oleh Kompol Rezkhy Satya Dewanto S.Ik, M.Ik, Kasi Standar Subdit BPKB Ditregident Korlantas Polri soal e-BPKB.
"Untuk menghindari pemalsuan BPKB tahun ini kami akan memperkenalkan e-BPKB ," kata Rezkhy saat ditemui GridOto.com, Jum'at (27/1/2023).
Menurutnya, e-BPKB saat ini sudah dicetak dan akan mulai di uji coba di Polda Metro Jaya dan Polda Sumatera Utara (Sumut).
"Untuk bahanya sudah mulai disebar," tuturnya.
Jika dilihat sepintas, e-BPKB mirip dengan paspor dan lebarnya tidak lagi seperti BPKB lama.
Untuk cover bahannya, e-BPKB ini memilik bahan dari latex sehingga tidak mudah rusak dan sobek.
Terkait dengan adanya tambahan chip, menurutnya untuk mengamankan data dari adanya pemalsuan BPKB.
Baca Juga: Sudah Tahu Belum BPKB Baru Sekarang Warna Hitam, Ini Bedanya Dengan Warna Abu-Abu
"Chip ini yang mengisi datanya cuma boleh anggota, walaupun dalamnya sudah diganti jika dideteksi pakai reader dan namanya berbeda, itu patut dipertanyakan. Ambil contoh jika di chip atas nama Pati dan di buku e-BPKB namanya Adam itu sudah pasti palsu," tuturnya.