GridOto.com - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita melempar wacana insentif pembelian mobil listrik sebesar Rp 80 juta, yang rencananya akan disahkan pada tahun ini.
Tetapi hingga kini wacana insentif mobil listrik Rp 80 juta tersebut belum juga terealisasi.
Lantas, bagaimana kelanjutan insentif mobil listrik Rp 80 juta tersebut?
Menurut Yohannes Nangoi, Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO), wacana subsidi tersebut masih berjalan di pemerintah.
Namun prosesnya memang relatif panjang karena membutuhkan koordinasi lintas kementerian.
"Tentunya (untuk merealisasikan wacana subsidi ini) Menteri Perindustrian tidak sendirian, mereka harus mendapatkan approval yang cukup banyak untuk realisasi tersebut," ucap Nangoi, Kamis (26/1/2023).
Jika berkaca dari insentif PPnBM DTP yang diberikan pemerintah pada 2021 dan 2022, realisasi tersebut harus lebih dulu disetujui oleh Menteri Keuangan yang notabene merupakan bendahara negara.
"Subsidi mobil listrik ini juga sama, harus melibatkan banyak instansi terkait, yang paling penting Kementerian Keuangan," ucap Nangoi.
Sebagai asosiasi, ia mengatakan GAIKINDO hanya bisa membantu memberikan data-data terkait yang dibutuhkan pemerintah.
Baca Juga: Rencana Insentif Kendaraan Listrik Dikritik, Saran Pengamat Diberikan ke Wilayah Sulit Akses BBM