GridOto.com - Kemacetan masih jadi masalah yang belum sepenuhnya teratasi di wilayah DKI Jakarta hingga sekarang.
Untuk itu, Ditlantas Polda Metro Jaya mengusulkan satu cara yang dikatakan bisa membantu mengurangi tingkat kemacetan di Ibu Kota.
Cara yang dimaksud adalah menaikkan tarif parkir, sehingga jumlah kendaraan bermotor yang jadi sumber kemacetan di DKI Jakarta bisa berkurang.
Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, tarif parkir di Jakarta saat ini hanya Rp 5.000 per jam untuk mobil dan Rp 2.000 per jam untuk motor.
Kalau tarif parkirnya dinaikkan lagi, mungkin sebagian pengguna kendaraan bermotor beralih menggunakan transportasi umum dan kemacetan di DKI Jakarta bisa teratasi perlahan.
"Mungkin saya usulkan bagaimana tarif parkir ini harus dimahalkan untuk memaksa orang beralih menggunakan angkutan umum, kalau tarif parkir masih segitu saja ya sama saja," ungkap Kombes Pol Latif dikutip dari Kompas.com, Selasa (24/01/2023).
Lebih lanjut, ia juga menyarankan agar lahan parkir di gedung pemerintahan juga perlu dikenakan tarif.
Adapun usulan yang diajukannya bukan untuk mencari pemasukan tambahan untuk daerah, hanya saja agar pengguna transportasi umum bisa meningkat.
Baca Juga: Niat Hati Hindari Kemacetan, Pemotor di Malang Jadi Sorotan Usai Melintas Trotoar Jembatan
Perlu diketahui, berdasarkan data Polda Metro Jaya tercatat indeks kemacetan di Ibu Kota diperkirakan mencapai di atas 50 persen pada awal 2023.
Angka itu dikatakan setara dengan indeks kemacetan di DKI Jakarta pada 2019, yakni mencapai 53 persen.
Mirisnya lagi, angka tersebut sampai membuat lembaga pemantau kemacetan asal Inggris, TomTom menempatkan DKI Jakarta sebagai kota ke-10 termacet di dunia pada 2019 lalu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polda Metro Usul Tarif Parkir Naik guna Atasi Kemacetan Jakarta.