GridOto.com - Belum lama ini rombongan pemotor yang nongkrong di underpass Dewi Sartika, Depok, Jawa Barat, viral di medsos hingga mendapat banyak kritikan.
Sayangnya, aksi kongkow-kongkow itu justru diikuti oleh sekelompok pengguna mobil untuk membuat konten, seperti diunggah oleh akun instagram @infodepok_id.
"Kemarin club motor sekarang club mobil besok club apa lagi...haadeeeh, ayo warga Depok jangan ditiru ya kelakuan ini sangat membahayakan," tulis akun tersebut di unggahannya.
Dalam video itu, terlihat mobil jenis hatchback hingga SUV yang rata-rata sudah dimofdifikasi berada di underpass Dewi Sartika.
Di kondisi jalan yang terlihat sepi, sebanyak empat mobil tersebut juga sempat parkir di sisi kiri jalan.
Menanggapi kejadian tersebut, Kasatlantas Polres Metro Depok, AKBP Bonifacius Surano menjelaskan akan berikan penindakan tegas berupa tilang.
"Kalau kami masih temukan (mereka berhenti atau nongkrong) akan kami tilang, jadi sudah tidak lagi kami berikan teguran. Karena itu jelas membahayakan keselamatan dan berpotensi menimbulkan kecelakaan," kata AKBP Bonifacius saat dihubungi GridOto.com, Rabu (25/1/2023).
Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP akan terus melakukan patroli.
"Pasca kami ketahui ada yang nongkrong langsung kami kordinasikan dengan rekan-rekan Dishub dan Satpol PP. Salah satu giat kami dari Satlantas Polres Metro Depok lakukan yaitu patroli secara berkala," tegasnya.
Sekadar informasi, berhenti di Underpass termasuk sebagai pelanggaran lalu lintas, sebagaimana diatur di dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).