GridOto.com - Satlantas Polres Tegal Kota, Jawa Tengah telah melakukan uji coba Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik menggunakan drone.
Adapun proses uji coba yang didampingi Ditlantas Polda Jateng tersebut berlangsung di Jalan Ahmad Yani, Kota Tegal pada Selasa (24/1/2023).
Selain itu, proses uji coba tilang elektronik menggunakan drone juga dipandu oleh tenaga profesional dari Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI).
Menurut Kasatlantas Polres Tegal Kota, AKP Mustakim, kegiatan ini sebagai persiapan untuk pengoperasian tilang elektronik menggunakan drone yang akan dimulai dalam waktu dekat.
"Kami sampaikan per Januari 2023, kegiatan tilang elektronik memakai drone akan dimulai," ucap AKP Mustakim dikutip dari TribunJateng.com.
Lebih lanjut, Ditlantas Polda Jateng segera mengirimkan drone ke seluruh polres jajarannya.
Nantinya tilang menggunakan drone ini dilakukan di sejumlah titik dengan jumlah pelanggaran lalu lintas terbanyak.
Misal di Kota Tegal, titik yang terpilih adalah Jalan Ahmad Yani, Jalan Pancasila dan Jalan Pantura.
Hal itu terbukti saat uji coba dilakukan di Jalan Ahmad Yani, baru 20 menit sudah ada beberapa pelanggar terekam.
Baca Juga: E-TLE Drone Sudah Dijajal di Sragen Nih, Bisa Potret Pelanggar dari Ketinggian 30 Meter Lo!