GridOto.com - Sudah jadi pemandangan umum kalau turis atau bule sering wira-wiri naik motor di Bali.
Tapi mirisnya bule yang naik motor tadi, seringnya tidak menggunakan helm saat berkendara hingga ugal-ugalan di jalanan Bali.
Akibat ulah bule norak tadi, banyak pemilik usaha rental motor kena semprot Polda Bali dan diminta untuk selalu mengecek SIM milik bule sebelum menyewakan motornya.
Mengingat tak semua bule yang berkunjung ke Pulau Dewata memilik SIM, khususnya SIM Internasional untuk bisa mengendarai motor di Indonesia.
Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menyebutkan, imbauan tadi memang diberikan mengingat banyaknya insiden kecelakaan motor yang melibatkan bule di Bali.
"Kami mengimbau dan meminta kerja samanya kepada seluruh pemilik rental mobil dam motor untuk memberkan pengarahan kepada penyewanya, baik itu bule ataupun wisatawan lokal," ujarnya, dikutip dari Ntmcpolri.info, Kamis (19/01/2023).
Sekadar informasi saja, Polda Bali sudah mencatat ada enam insiden kecelakaan lalu lintas melibatkan bule yang berkendara di jalanan Bali, pada awal Januari 2023.
Adapun enam insiden kecelakaan tadi tersebar di Gianyar, Badung, Buleleng, dan Denpasar yang mana tergolong cukup tinggi untuk hitungan awal Januari 2023.
Apalagi kalau melihat data pada periode 2023 di mana terjadi 68 insiden kecelakaan melibatkan bule.
"Kecelakaan lalu lintas untuk periode 2022 dengan jumlah WNA 68 orang," ujar Satake.
Baca Juga: Yamaha Aerox Hantam Beton Gorong-gorong, WNA Asal Ukraina Meninggal Dunia di Bali
Untuk rinciannya, 18 kasus kecelakaan WNA ditangani Polresta Denpasar, tiga kasus di Polres Buleleng, 23 insiden ditangani Polres Gianyar dan tiga kasus dipegang Polres Klungkung.
Kemudian ada tujuh kasus kecelakaan WNA di Polres Karangasem, satu insiden di Polres Jembarana dan 13 kasus ditangani Polres Badung.
Berdasarkan data periode 2022, hanya dua wilayah yang tidak tercatat ada insiden kecelakaan lalu lintas melibatkan WNA, yakni Tabanan dan Bangli.