GridOto.com - Ditlantas Polda Jawa Tengah (Jateng) diketahui melakukan uji coba penerapan tilang elektronik, atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) drone di sejumlah wilayah.
Salah satunya Kabupaten Sragen, yang kebagian sebagai lokasi uji coba E-TLE drone, pada Kamis (19/01/2023) kemarin.
Pengujian E-TLE drone ini dilakukan di Simpang Tiga Pungkrung, Kecamatan Sidoharjo, Sragen dan dilakukan bersama pilot drone dari Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI).
Kanit VI Subdit Gakkum Polda Jateng, AKP Tri Afandi mengatakan kalau dalam tahap uji coba tilang elektronik menggunakan drone tersebut belum dilakukan penindakan.
"E-TLE drone ini jadi pengembangan E-TLE sebelumnya karena lebih dinamis dan lebih mobile untuk memantau arus lalu lintas, serta menindak pelanggaran di jalan raya," katanya, dikutip dari Tribunsolo.com, Kamis (19/01/2023).
Ia menambahkan, polisi memang sengaja tidak memberikan patokan lokasi penempatan tilang elektronik tersebut secara pasti.
Walau demikian untuk sementara E-TLE drobe bakal ditempatkan di sejumlah titik, yang rawan kemacetan dan kecelakaan.
Menariknya tilang elektronik pakai drone itu punya kelebihan, yakni pengendara tak sadar kalau lagi diawasi.
Berbeda dengan E-TLE statis yang mana pengendara sudah tahu titik-titiknya, sehingga akan berusaha tertib di sekitar lokasi.
"Tapi kalau drone kan mobile, jadi orang enggak tahu kalau di situ ada drone yang mengawasi," lanjut Tri.
Baca Juga: ETLE Drone Mulai Dilirik Korlantas Polri Nih, Bisa Patroli 3 Jam Nonstop Sambil Terbang
Tri juga berpesan agar masyarakat tetap bisa tertib berlalu lintas di manapun berada.
Jadi enggak pas di sekitar titik E-TLE saja atau lokasi-lokasi yang diawasi oleh polisi saja yang mana bikin pengendara jadi super tertib.
Secara terpisah Ketua APDI Regional Jateng, Surgeng Wuryanto menuturkan kalau drone yang digunakan punya teknologi yang paling canggih.
Pasalnya drone yang dibutuhkan untuk E-TLE drone setidaknya bisa menangkap gambar dari ketinggan 30 meter, tapi hasilnya tetap jelas.
"Jelas harganya bisa sampai puluhan juta Rupiah, tapi tepatnya saya tidak bisa menjelaskan biar Ditlantas Polda Jateng saja nanti," pungkas Sugeng.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Uji Coba di Sragen, ETLE Drone Bisa Memotret Pelanggaran dari Ketinggian 30 Meter.