GridOto.com - Ditlantas Polda Jawa Tengah (Jateng) diketahui melakukan uji coba penerapan tilang elektronik, atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) drone di sejumlah wilayah.
Salah satunya Kabupaten Sragen, yang kebagian sebagai lokasi uji coba E-TLE drone, pada Kamis (19/01/2023) kemarin.
Pengujian E-TLE drone ini dilakukan di Simpang Tiga Pungkrung, Kecamatan Sidoharjo, Sragen dan dilakukan bersama pilot drone dari Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI).
Kanit VI Subdit Gakkum Polda Jateng, AKP Tri Afandi mengatakan kalau dalam tahap uji coba tilang elektronik menggunakan drone tersebut belum dilakukan penindakan.
"E-TLE drone ini jadi pengembangan E-TLE sebelumnya karena lebih dinamis dan lebih mobile untuk memantau arus lalu lintas, serta menindak pelanggaran di jalan raya," katanya, dikutip dari Tribunsolo.com, Kamis (19/01/2023).
Ia menambahkan, polisi memang sengaja tidak memberikan patokan lokasi penempatan tilang elektronik tersebut secara pasti.
Walau demikian untuk sementara E-TLE drobe bakal ditempatkan di sejumlah titik, yang rawan kemacetan dan kecelakaan.
Menariknya tilang elektronik pakai drone itu punya kelebihan, yakni pengendara tak sadar kalau lagi diawasi.
Berbeda dengan E-TLE statis yang mana pengendara sudah tahu titik-titiknya, sehingga akan berusaha tertib di sekitar lokasi.
"Tapi kalau drone kan mobile, jadi orang enggak tahu kalau di situ ada drone yang mengawasi," lanjut Tri.