GridOto.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana untuk menerapkan sistem jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) pada tahun ini.
Rencananya, sistem ERP ini akan diberlakukan di 25 ruas jalan di Ibu Kota dan berlangsung mulai pukul 05.00-22.00 WIB.
Adapun wacana pemberlakuan ERP ini tertuang dalam Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Lalu Lintas secara Elektronik (PL2SE).
Terkait wacana tersebut, PT Honda Prospect Motor (HPM) mengaku akan mendukung apapun kebijakan pemerintah.
"Kami menilai kebijakan ini dapat berdampak positif bagi pemakai jalan jika mampu mengurangi kepadatan di berbagai ruas," ucap Yusak Billy, Business Innovation and Sales & Marketing Director HPM saat dihubungi GridOto.com, Kamis (19/1/2023).
Saat disinggung apakah kebijakan ini akan memengaruhi penjualan mobil baru, Billy memprediksi hal tersebut tidak akan terjadi.
Sebab sistem ERP hanya berlaku di sejumlah ruas jalan DKI Jakarta, bukan di seluruh wilayah Indonesia.
"Kami yakin penjualan mobil tidak banyak terpengaruh. Karena penyebaran konsumen semakin merata di seluruh Indonesia," jelasnya.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah Metro Jaya mengatakan pihaknya terus melakukan kordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta terkait kebijakan ini.
Baca Juga: Driver Ojol Sebut Wacana Jalan Berbayar di Jakarta Tidak Tepat, Hidup Bisa Semakin Melarat
"Nanti kita ikuti saja alur yang ada di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sesuai dengan kesepakatan bersama dengan DPRD, sekarang kan belum. Baru wacana kan,” ungkap Kapolda Metro Jaya Irjen. Pol. Dr. Drs. H. Mohammad Fadil Imran.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Latif Usman menjelaskan, jalan berbayar atau ERP merupakan salah satu program yang akan dikeluarkan oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Tujuannya guna mengatasi persoalan lalu lintas," jelas Kombes Latif Usman.
Ia menilai, program ini dilakukan mendorong masyarakat beralih ke angkutan publik.
"Itu untuk membatasi jumlah operasional kendaraan yang melintas di jalan tersebut,” jelas Dirlantas.