Pembebasan Lahan Tol Yogyakarta-Solo Bermasalah, Warga Sampai Walkout Saat Musyawarah

Ruditya Yogi Wardana - Kamis, 19 Januari 2023 | 18:30 WIB

Ilustrasi. Pembebasan lahan terdampak proyek Jalan Tol Yogyakarta-Solo bermasalah lagi. (Ruditya Yogi Wardana - )

GridOto.com - Proses pembebasan lahan terdampak proyek Jalan Tol Yogyakarta-Solo di Padukuhan Karangbajang, Kalurahan Tlogoadi, Mlati, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dihadapkan dengan masalah.

Para warga yang seharusnya melakukan musyawarah kesepakatan ganti rugi lahan terdampak proyek Jalan Tol Yogyakarta-Solo, justru memilih walkout, pada Selasa (17/01/2023).

Hal serupa juga sempat terjadi di Padukuhan Nglarang, Kalurahan Triharjo, Bantul yang memilih walkout saat pembahasan ganti rugi lahan proyek Jalan Tol Yogyakarta-Solo, pada Senin (16/01/2023).

Kedua hal tadi terjadi, lantaran warga di dua padukuhan tersebut merasa besaran ganti rugi lahan yang ditawarkan tim appraisal terlalu rendah.

Salah satu warga Padukuhan Karangbajang, Anang Wiyadi menyebutkan secara geografis saja harga tanah di Kaluharan Tlogoadi sudah tegolong tinggi jika dibanding Kalurahan Tirtoadi.

Namun faktanya nilai ganti rugi tanah di Titoadi justru lebih tinggi daripada di Tlogoadi, yang jelas membuat bingung.

"Ini kenapa bisa terjadi? Ada yang salah dengan tim appraisal, soalnya timnya sama," ujarnya, dikutip dari Tribunjogja.com, Selasa (17/01/2023).

Ia menyebutkan tanah miliknya yang terdampak proyek jalan tol selusa 246 m2 dan tanah orang tuanya seluas 2.000 m2.

Hanya saja tanah miliknya yang berada di dekat jalan raya dihargai Rp 2,8 juta, sedangkan tanah milik orang tuanya cuma Rp 2,4 juta.

Baca Juga: Terdampak Proyek Jalan Tol Yogyakarta-Solo, Warga dari Dua Kampung Ini Berniat Beli Dua Patok Sawah 

Padahal di Padukuhan Simping-Rajeg, Kalurahan Tirtoadi yang seharusnya harga tanahya lebih rendah ketimbang Tlogoadi, malah dihargai Rp 3,8 juta - Rp 4,1 juta.

Melihat hal ini, tentunya Anang merasa ada diskriminasi harga, terlebih dengan harga yang ditawarkan jelas membuat warga Karangbajang bisa kesulitan mencari tanah pengganti.

Seharusnya tanah di Karangbajang bisa dihargai Rp 4 juta per meter, dan kalau lokasi lahannya dekat jalan raya bisa naik jadi Rp 4,5 juta per meter.

"Yang jelas kami sangat mendukung proyek Jalan Tol Yogyakarta-Solo, tapi kami juga ingin harga yang adil," imbuhnya.

Salah satu warga Nglarang, Supriyadi juga merasakan hal yang sama saat dua bidang lahan dengan luas hampir 3.000 m2 dan 262 m2 punya nilai yang tak sesuai.

Tribunjogja.com/Ahmad Syarifudin
Sejumlah warga di Padukuhan Karangbajang, Kalurahan Tlogoadi walkout dari musyawarah yang membahan uang ganti rugi lahan terdampak, Selasa (17/01/2023).

Untuk lahan yang dekat dengan jalan dihargai Rp 3,3 juta per meter, sedangkan lahan lainnya dibanderol Rp 2,9 juta per meter, yang ia rasa harganya jauh dari pasaran.

"Saya pikir tim appraisal harusnya bisa pakai hati mengingat lahan yang terdampak kan sudah lama jadi rumah kita, tapi taksirannya enggak sesuai ekspektasi," ujarnya.

Secara terpisah Kepala Kanwil BPN DIY, Suwito menyampaikan warga yang memilih walkout bukan berarti menolak karena belum ada tanda tangan berita acara penolakan.

Artinya, masyarakat hanya menunda keputusannya dan BPN bakal menunggu selama 14 hari ke depan untuk melakukan musyawarah lagi.

"Kami coba komunikasi lagi dengan lurah, kadus, dan tokoh-tokoh setempat dulu, kami bakal tunggu rentang waktu yang tersedia," paparnya.

Baca Juga: Pengerjaan Dikebut, Tol Yogyakarta-Solo Ditargetkan Bisa Dilalui April Tahun Depan

Terkait besar kecilnya nilai ganti rugi tanah, ia menuturkan kalau hal tersebut jadi hal prerofatif dari tim appraisal yang disesuaikan dengan sejumlah pertimbangan yang dilakukan.

Terkait hal ini, BPN jelas tak bisa meklakukan intervensi dan hanya bisa berharap nilai ganti rugi yang didapatkan bisa sesuai dengan keinginan pemilik lahan.

"Tak bisa kami intervensi, jadi silakan tim appraisal pasti ada dasar pertimbangan sendiri untuk menentukan nilai lahan terdampak," tutur Suwito.

Sementara PPK Pengadaan Tanah Jalan Tol Yogyakarta-Solo, Dian Ardiansyah mengatakan kalau tim appraisal yang diturunakn jelas sudah berkompeten.

Dengan begitu penilaian yang sudah dilakukan tim appraisal jelas sudah disesuaikan dengan data-data transaksi yang ada di sekitar lahan terdampak.

"Kami PPK maupun P2T (Panitia Pengadaan Tanah) sudah tidak melakukan upaya apapaun untuk memengaruhi nilai tanah tadi, karena memang tidak boleh dilakukan," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Warga Karangbajang Ramai-ramai Tinggalkan Ruang Musyawarah Jalan Tol Yogyakarta-Solo di Tlogoadi.