GridOto.com - Pemerintah DKI Jakarta berencana menerapkan sistem jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) di 25 jalan Ibu Kota pada tahun ini.
Selain mobil, sistem jalan berbayar rencananya juga akan dikenakan bagi para pengendara motor dengan usulan tarif Rp 5.000 sampai Rp 19.000.
Dalam Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Lalu Lintas secara Elektronik (PL2SE), jalan berbayar akan berlangsung pukul 05.00 sampai 22.00 WIB.
Adapun Wacana ERP di Jakarta ini lantas menuai beragam reaksi dari berbagai kalangan, termasuk di dalamnya komunitas motor.
Andra Kurniawan, Ketua Umum Benelli Owner Indonesia (BOI) mengatakan, jalan berbayar sebaiknya perlu dikaji ulang lagi oleh pemerintah.
"Pemerintah perlu melihat apakah sudah benar peruntukannya dan akan tepat cara tersebut diterapkan saat-saat ini?," ujar Andra saat dihubungi GridOto.com, Kamis (19/1/2023).
Lanjut menurutnya, jalan berbayar diibaratkan seperti pisau bermata dua yang di satu sisi mungkin akan membuat lancar di satu titik.
Akan tetapi, jalan berbayar mungkin akan membuat jalanan lebih macet di titik yang lain.
"Jadi kebijakan tersebut masih terburu-buru. Apalagi dengan pertumbuhan otomotif baik mobil dan motor, yang semakin banyak dan jalan yang itu-saja saja, sehingga kendaraan di jalan akan semakin ramai," ungkap Andra.