GridOto.com - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan akan mengimplementasi bahan bakar nabati Biodiesel B35 mulai 1 Februari 2023.
Adapun implementasi bahan bakar Biodiesel B35 merupakan langkah pemerintah untuk mengantisipasi lonjakan harga minyak dunia serta menekan impor solar.
Rencana ini pun mendapat respons dari berbagai kalangan, salah satunya PT Hino Motors Sales Indonesia sebagai produsen kendaraan niaga merek Hino.
Chief Operating Officer (COO) PT Hino Motors Sales Indonesia, Santiko Wardoyo, mengatakan pihaknya siap untuk implementasi Biodiesel B35.
"Pemerintah mau menggunakan B35 bahkan rencananya sampai B40. Sebenarnya Hino sudah melakukan antisipasi dari tahun 2020 begitu diperkenalkan B30," ujar Santiko di Jakarta, Rabu (18/01/2023).
Santiko mengungkapkan, ada beberapa komponen yang membuat line-up Hino siap dan disesuaikan dengan karakter Biodiesel.
Salah satunya dengan Strainer yang dapat menghancurkan gel dari bahan bakar nabati sehingga umur filter solar lebih lama dan biaya perawatan lebih efisien.
"Jadi menurut kami Hino tidak masalah dengan Biodiesel B35 karena persiapan sejak tahun 2020," jelasnya.
Seperti diketahui, implementasi bahan bakar Biodiesel B35 disampaikan lewat unggahan akun Instagram resmi Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) @kesdm pada 5 Januari 2023.
"Implementasi program B35 merupakan langkah untuk mengantisipasi lonjakan harga minyak dunia serta menekan impor solar," ujar Dadan Kusdiana, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konversi Energi (EBTKE) dalam unggahan tersebut.
Implementasi Biodiesel B35 juga tertuang pada Surat Edaran Direktorat Jenderal EBTKE Nomor: 10.E/EK.05/DJE2022 guna meningkatkan penyediaan energi bersih secara berkelanjutan.
Program mandatori Biodiesel sudah diterapkan sejak 2008, dengan campuran Biodiesel sebesar 2,5 persen.
Dua tahun berselang, keberhasilan program mandatory membuat kadar Biodiesel ditingkatkan secara bertahap jadi 7,5 persen dalam kurun waktu 2008 sampai 2010.
Kemudian pada April 2015, persentase Biodiesel kembali ditingkatkan dari 10 persen menjadi 15 persen.
Selanjutnya, per 1 Januari 2016 ditingkatkan lagi jadi 20 persen atau B20.
Setelah itu pada 2020, persentase Biodiesel kembali meningkat menjadi 30 persen atau B30 yang sejalan dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 12 tahun 2015.