GridOto.com - Sebanyak 34 unit motor yang dipakai untuk balap liar diamankan oleh tim gabungan dari Polres Ponorogo, Jawa Timur, pada Minggu (15/01/2023).
Adapun puluhan motor tersebut terjaring dalam razia yang digelar di tiga titik yang sering jadi arena balap liar.
Antara lain Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Suromenggolo, Jalan Juanda, dan kawasan sekitar Alun-alun Ponorogo, yang kerap digunakan untuk balap liar.
Kanit Kamseltibcarlantas Satlantas Polres Ponorogo, Ipda Abdul Cholik, menyebutkan kalau razia ini sudah jadi kegiatan rutin yang dilakukan oleh Jajaran Polres Ponorogo.
Terkait 34 motor yang diamankan diduga tak cuma digunakan untuk balap liar, tapi juga sudah dimodifikasi dan tidak sesuai spesifikasi standar pabrikan.
Seperti penggunaan knalpot brong yang mengganggu masyarakat, ditambah pemasangan ban dengan ukurang tidak standar.
"Kegiatan itu jadi upaya kami untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas," ujar Cholik, dikutip dari Ntmcpolri.info, Minggu (15/01/2023).
Lanjutya, kebanyakan pengendara yang terjaring razia balap liar ini merupakan remaja yang berstatus pelajar SMP dan SMA.
Bahkan di antara mereka ada juga pengendara yang berasal dari luar Ponorogo, dan memang sengaja datang untuk ikut balap liar.
Baca Juga: Amankan Puluhan Motor, Satlantas Polres Kediri Geram Pelaku Balap Liar Tak Kunjung Jera
Kendati ada 34 motor yang diamankan, polisi hanya melakukan penilangan pada 24 motor karena melakukan sejumlah pelanggaran.
Sementara sisanya diberikan imbauan serta teguran, mengingat motor yang digunakan dilengkapi dengan surat-surat dan masih sesuai dengan spesifikasi pabrikan.
Dengan adanya penindakan tersebut, Cholik berharap masing-masing orang tua bisa lebih mengawasi anaknya lagi khususnya ketika malam hari.
"Ini bukan tugas polisi saja karena ada peran penting dari orang tua juga, tujuannya jelas untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar," pungkasnya.