GridOto.com - Korlantas Polri terus berinovasi untuk memantau lalu lintas di khususnya di jalan raya.
Salah satunya dengan menerapkan teknologi pesawat tanpa awak untuk pengawasan arus lalu lintas.
Saat ini pihaknya sedang mengkaji hingga melihat rencana tersebut.
"Untuk pesawat tanpa awak ini masih dalam proses uji coba," kata Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Aan Suhanan kepada GridOto.com, Selasa (17/1/2023).
Aan menjelaskan, dengan adanya teknologi drone, bisa mempermudah petugas saat akan melakukan survei dan memonitor suatu ruas yang mungkin tidak bisa melalui jalur darat.
“Kita akan kembangkan ini dengan melakukan penegakan hukum melalui ETLE dengan basis Drone ini, nantinya dengan kamera yang sesuai dengan spek tadi ya bisa meng-capture pelat nomornya, bisa mengcapture pelanggarannya apa termasuk kecepatan,” ucap Brigjen Aan.
Pesawat tanpa awak spesifik diciptakan untuk surveyor dan monitoring, dengan keunggulan menggunakan baterai yang bisa bertahan selama 3 jam.
"Pesawat ini juga diciptakan untuk mendukung patroli dan monitoring lalu lintas," ucapnya.
Kemudian, dapat memperbesar gambar atau zoom 40 hingga 80 kali dari kamera biasanya, sehingga akan terlihat lebih jelas.
Termasuk bisa meng-capture objek radius 40-50 km dari take off, dan diterbangkan dengan Vertical Take-Off Landing atau VTOL.
Baca Juga: Alasan Korlantas Polri Jadikan Polres Cirebon Kota Jadi Pilot Project SIM CI
Teknologi pesawat tanpa awak ini dirancang semudah mungkin, namun mengutamakan keselamatan.
Brigjen Aan menjelaskan belum bisa memastikan kapan pesawat tanpa awak ini mulai diterapkan.