GridOto.com - Satlantas Polres Tegal, Jawa Tengah (Jateng) mulai lakukan persiapan jelang penerapan tilang manual.
Nantinya tilang manual di Kota Tegal akan menjadi pelengkap dari tilang elektronik atau ETLE yang sudah ada.
Kapolres Tegal, AKBP Arie Prasetya Syafa'at mengatakan, tilang manual itu hanya berlaku untuk beberapa pelanggaran.
"Hanya ada beberapa pelanggaran yang ditindak menggunakan tilang manual," buka Arie dikutip dari TribunBanyumas.com.
Diantaranya kendaraan yang tidak memakai pelat nomor atau yang tidak sesuai ketentuan dari pihak berwajib.
Selain itu pengguna knalpot brong, tidak memakai helm, dan pengendara di bawah umur juga ditindak secara manual.
"Dengan begitu Satlantas Polres Tegal bisa menindak pelanggar lalu lintas dengan dua cara," ucap Arie.
Ia berharap, sejumlah pihak terkait bisa membantu mengedukasi masyarakat terkait hal ini.
"Kami juga berharap rekan media membantu dalam melakukan sosialisasi terkait pemberlakuan tilang manual," ungkapnya.
Baca Juga: Satlantas Polres Sukoharjo Kembali Gunakan Tilang Manual, Ini Sasarannya