GridOto.com - Parkir sembarangan di jalan depan rumah marak terjadi di beberapa daerah Solo Raya, Jawa Tengah (Jateng).
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, mengaku sering menerima aduan terkait parkir mobil sembarangan di Kota Solo.
Bahkan Gibran Rakabuming Raka berencana meluncurkan aturan untuk menindak pemilik kendaraan yang parkir sembarangan.
Pernyataan putra Presiden Joko Widodo itu mencuri perhatian Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukoharjo.
Koordinator Perparkiran 2022 Dishub Sukoharjo, Fuad Fahrudin, mengatakan saat ini kasus tersebut belum terjadi di daerahnya.
"Namun kami mempersilahkan warga yang hendak melapor terkait hal itu," buka Fuad dikutip dari TribunSolo.com.
Fuad mengatakan, Dishub Sukoharjo siap mendatangi kampung yang warganya nekat parkir sembarangan di jalan depan rumah.
Menurut Fuad, itu adalah langkah pihak terkait dalam menertibkan dan mengedukasi warga terkait parkir yang benar.
"Syukurnya lahan di Kabupaten Sukoharjo cukup luas. Warga tak perlu parkir di jalan depan rumah," ungkapnya.
Baca Juga: Banyak Pemilik Mobil Tak Punya Garasi di Kota Solo, Gibran Bakal Bikin Aturan Baru
Selain itu, Fuad menilai tingkat kepadatan penduduk di Kabupaten Sukoharjo dan Kota Solo jauh berbeda.
"Tapi buat masyarakat yang hendak mengadukan persoalan parkir sembarangan, kami siap," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Dishub Sukoharjo Buka Aduan, untuk Warga yang Terganggu dengan Tetangga Parkir di Jalan Kampung