GridOto.com - Satlantas Polrestabes Semarang, Jawa Tengah (Jateng) kembali terapkan tilang manual sejak Minggu (01/01/2023).
Salah satu alasan tilang manual kembali diterapkan karena tingkat kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas mulai menurun.
Kasat Lantas Polrestabes Semarang AKBP Sigit mengatakan, pengguna jalan sudah tidak memperhatikan ketertiban berlalu lintas.
"Pelanggaran yang marak terjadi di Semarang adalah pemalsuan pelat nomor," buka Sigit dikutip dari NTMCpolri.info.
Selain itu, ada juga pengguna jalan yang melawan arus dan menerobos lampu merah karena tidak ada polisi yang berjaga.
Sigit berpendapat, tingkat kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas semakin menurun dalam beberapa bulan terakhir.
Padahal masyarakat sudah tahu kalau melawan arus dan menerobos lampu merah bisa membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain.
"Kami juga sering menemukan aksi balap liar, mereka tidak memasang pelat nomor kendaraan," ungkap Sigit.
Oleh sebab itu Satlantas Polrestabes Semarang menindak para pelanggar lalu lintas menggunakan tilang manual.
"Namun kami juga menerapkan tilang elektronik, keduanya kami jalankan berdampingan agar optimal," pungkasnya.
Lihat postingan ini di InstagramSebuah kiriman dibagikan oleh SAT LANTAS POLRESTABES SMG (@satlantaspolrestabessmg)