Kalau Ada APAR, Dua Insiden Kebakaran Mobil Berikut Bisa Dihindari, Tapi Kenali Dulu Jenis-jenisnya

Ruditya Yogi Wardana - Selasa, 10 Januari 2023 | 20:05 WIB

Kalau ada APAR, insiden kebakaran Toyota Starlet (kiri) dan Mitsubishi L300 (kanan) yang terjadi belum lama ini bisa dihindari. (Ruditya Yogi Wardana - )

GridOto.com - Alat Pemadam Api Ringan (APAR) sudah dianggap jadi kelengkapan yang wajib ada di setiap mobil di Indonesia, baik yang keluaran baru atau unit lawas.

Hal tersebut juga sudah tertulis dalam Peraturan Dirjen Perhubungan Darat Nomor KP.972/AJ.502/DRJD/2020 tentang Fasilitas Tanggap Darurat Kendaraan Bermotor.

Kalau sampai tidak menyediakan APAR, bisa saja pas pemilik mobil ketiban apes malah tak sempat memadamkan api ketika terjadi kebakaran.

Contohnya dua kejadian yang sempat terjadi belakangan ini, mulai dari insiden kebakaran Toyota Starlet yang terjadi di Jalan Raya Sindangwangi, Majalengka, Jawa Barat, pada Minggu (08/01/2023).

Berdasarkan keterangan postingan akun Instagram @infojawabarat, insiden kebakaran Toyota Starlet itu terjadi karena adanya korsleting listrik yang memunculkan percikan api dan berakhir membesar hingga membakar seluruh bodi.

Kemudian insiden kedua, yakni kebakaran Mitsubishi L300 yang terjadi di pertigaan Jalan Solo-Semarang, tepatnya di dekat Pintu Tol Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah, pada Selasa (10/01/2023).

Belum diketahui secara pasti penyebabnya, namun yang jelas sopir Mitsubishi L300 tak sempat memadamkan api karena tak tersedianya APAR.

Melihat dua contoh insiden tadi, bisa diambil hikmahnya bahwa penting menyediakan APAR di mobil sobat GridOto untuk antisipasi jika terjadi kebakaran.

Tapi sobat perlu tahu dulu nih, kalau ada beberapa jenis APAR yang beredar luas dan berikut penjelasan singkatnya:

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Farhan Bulee (@farhanbulee_)

Baca Juga: Mitsubishi L300 Gosong Dilalap Api Dekat Pintu Tol Colomadu, Sopir Ngaku Mesin Sempat Mati