Implementasi Biodiesel B35 Mulai Februari 2023, Toyota Klaim Produknya Siap Meminum BBM Jenis Tersebut

Naufal Shafly - Senin, 9 Januari 2023 | 21:45 WIB

Ilustrasi bahan bakar Biodiesel B30 (Naufal Shafly - )

GridOto.com - PT Toyota-Astra Motor (TAM) memberikan komentarnya terkait isu implementasi BBM Biodiesel B35, yang belum lama ini digaungkan oleh Kementerian ESDM.

Menurut Anton Jimmi Suwandy, Direktur Marketing TAM, pihaknya akan mendukung kebijakan tersebut.

Sebab Anton menilai tujuan dari pemberlakuan kebijakan ini adalah demi kebaikan bersama, yakni untuk mengurangi emisi gas buang.

"Yang kami lihat pada pemberitaan, pemerintah sedang mempersiapkan B35 tahun ini tujuannya kan baik, buat negara, jadi kami tentu selaku pelaku industri akan siapkan sesuai regulasi ya," ucap Anton saat dihubungi GridOto.com, Senin (9/1/2023).

Pria yang hobi menyetir ini menambahkan, secara teknis produknya saat ini sudah bisa menenggak BBM Biodiesel B35.

Oleh sebab itu, ia mengaku tak risau dengan wacana pemberlakukan BBM Biodiesel B35 tersebut.

"Untuk mesin kami saat ini, khususnya diesel, sudah mengadopsi Euro4, dan sejauh ini seharusnya bisa kompatibel dengan bahan bakar tersebut," ungkapnya.

Pria lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM) ini juga berharap, agar implementasi aturan ini bisa dilakukan secara merata di seluruh Indonesia.

Sebagai informasi, pemerintah resmi mengumumkan implementasi bahan bakar nabati Biodiesel B35 mulai 1 Februari 2023.

Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Harga Minyak Dunia, Pemerintah Umumkan Penggunaan Biodiesel B35 Mulai Februari 2023

Implementasi bahan bakar Biodiesel B35, disampaikan lewat unggahan akun Instagram resmi Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) @kesdm pada 5 Januari 2023.

"Implementasi program B35 merupakan langkah untuk mengantisipasi lonjakan harga minyak dunia serta menekan impor solar," ujar Dadan Kusdiana, Direktur Jenderal Energi BaruTerbarukan dan Konversi Energi (EBTKE) dalam unggahan tersebut.

Selain itu, acuan lain dari implementasi Biodiesel B35 juga tertuang pada Surat Edaran Direktorat Jenderal EBTKE Nomor: 10.E/EK.05/DJE2022 guna meningkatkan penyediaan energi bersih secara berkelanjutan.

Sebelumnya, program mandatori Biodiesel sudah diterapkan sejak 2008, dengan campuran Biodiesel sebesar 2,5 persen.

Dua tahun berselang, keberhasilan program mandatori membuat kadar Biodiesel ditingkatkan secara bertahap jadi 7,5 persen dalam kurun waktu 2008 sampai 2010.

Kemudian pada April 2015, persentase Biodiesel kembali ditingkatkan dari 10 persen menjadi 15 persen.

Selanjutnya, per 1 Januari 2016 ditingkatkan lagi jadi 20 persen atau B20.

Setelah itu pada 2020, persentase Biodiesel kembali meningkat menjadi 30 persen atau B30 yang sejalan dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 12 tahun 2015.