GridOto.com - Korlantas Polri tampaknya sudah mulai mempersiapkan motor khusus untuk praktik uji SIM C-I.
Sebuah unggahan foto di media sosial memperlihatkan dua unit motor gede (moge) berwarna putih lengkap dengan livery panah biru dan tulisan Praktek Uji SIM C-I.
Polisi bakal menggunakan motor Hunter Scrambler SK500 untuk ujian praktik SIM C-I.
Saat dikonfirmasi, Direktur Reggident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus menyebutkan unit motor SIM C1 akan diberikan ke satpas prioritas.
"Satpas kami ada 468 jadi kita berikan motor itu secara prioritas dulu seperti wilayah Jawa dan Bali yang banyak motor 250-500 cc," ucap Yusri saat dihubungi GridOto.com, Sabtu (7/1/2023).
Yusri menjelaskan, pengadaan motor praktik uji tersebut dimaksudkan untuk memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat yang mengajukan permohonan SIM C1.
Menurut Yusri, biaya untuk pembuatan SIM C-1 dan C-2 ini, tetap mengikuti Peraturan Pemerintah (PP) 76 2020, tentang Penerimaan Negara Bukan pajak (PNBP) yang berlaku di lingkungan Polri.
SIM C-1 dan C-2 untuk penerbitan baru Rp 100 ribu dan untuk perpanjangan Rp 75 ribu.
Tapi, biaya tersebut belum termasuk tambahan lainnya, seperti biaya asuransi Rp 30 ribu, biaya pemeriksaan kesehatan sebesar Rp 25 ribu dengan total pembuatan SIM baru sebesar Rp 155 ribu.
Sekadar informasi, Hunter Scrambler SK500 merupakan motor berkapasitas 471 cc garapan Hunter Motorcycles Indonesia.
Baca Juga: Sobat Warga Bandung, Ini Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Hari Ini
Motor mengusung mesin parallel twin DOHC 4 Stroke dengan rasio kompresi mesin 10,7:1.
Motor memiliki dimensi panjang 2.156 mm, lebar 850 mm, jarak sumbu roda 1.460 mm, tinggi jok 820 mm, dan ground clearance 210 mm.
Untuk jenis BBM-nya, Hunter Scrambler SK500 dianjurkan menggunakan bensin tanpa timbal RON 90.