Alat Fast Charger Mobil Listrik Tak Bisa Pasang di Rumah, Ini Sebabnya

Radityo Herdianto - Jumat, 6 Januari 2023 | 09:00 WIB

Satu Alat DC Fast Charging dengan Daya Listrik 50 kW Per Kepala Charger (Radityo Herdianto - )

GridOto.com - Alat fast charger mobil listrik tak bisa pasang di rumah, ini sebabnya. 

Ketersediaan alat fast charger untuk mobil listrik umumnya hanya berada di lokasi strategis atau fasilitas SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum).

Spesifikasi alat fast charger tidak bisa dipasang untuk di rumah tangga.

Biasanya sudah ada alat charger seperti wall charger yang bisa dipasang di rumah dengan meteran listrik.

Giok Ling, General Manager PT Bambang Djaja, supplier alat charger MOBI Charge mengungkapkan spesifikasi alat fast charger tidak compatible untuk dipasang dengan listrik rumah.

"Ketersediaan arus listrik rumah tangga tidak mencukupi untuk daya yang besar," ungkap Ling.

Dok. Nakita
Begini cara mengganti meteran listrik ke token dengan mudah
Baca Juga: Mobil Listrik Lexus UX300e Ganti Pelek, Segini Ukuran Yang Disarankan

"Dalam satu fase daya listrik hanya mendukung arus listrik AC 220 V," terusnya.

Seperti alat fast charger DC 50 kWh, daya listrik yang dihasilkan setara 50.000 watt.

Untuk mendukung daya listrik tersebut dibutuhkan puluhan fase listrik.

Sedangkan pada rumah tangga hanya ada satu atau dua fase listrik dimana salah satunya untuk mendukung alat wall charger yang hanya berdaya sekitar 7 kWh.

"Tidak bisa satu rumah dipasang puluhan fase listrik karena sudah disesuaikan dengan kapasitas trafo listrik dalam satu area tertentu," jelas Ling.

Selain itu, alat fast charger memiliki harga yang cukup fantastis.

Radityo Herdianto / GridOto.com
Charger Fast Charging yang Digunakan Blue Bird Group untuk Armada Mobil Listrik

Baca Juga: Ban Mobil Listrik Dirancang Berbeda Dengan Ban Biasa, Begini Bedanya

Ling menyebutkan MOBI Charge kapasitas 80 hingga 100 kWh DC fast charger yang alatnya saja bisa mencapai nyaris Rp 1 miliar.

Belum lagi biaya sertifikasi dan instalasi yang tidak bisa dilakukan untuk perumahan dari pihak PT PLN (Persero).

"DC fast charger memang dikhususkan untuk perkantoran, lokasi strategis, atau SPKLU," jabar Ling.