GridOto.com - Tingkat kesadaran pengguna kendaraan di Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara membuat pihak berwajib geleng-gelang.
Pasalnya Ditlantas Polda Maluku Utara mencatat ada lebih dari 1.000 pelanggar lalu lintas yang terekam ETLE dalam waktu 1x24 jam.
Informasi tersebut disampaikan oleh Dirlantas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Imam Pribadi Santoso pada Senin (02/01/2023).
"Dari data yang kami terima, ada 1.041 pelanggar di Kota Ternate," buka Imam Pribadi Santoso dikutip dari TribunTernate.com.
Menurut Imam, jumlah pelanggar lalu lintas itu sesuai data yang kami terima di back office ETLE di RTMC Ditlantas Polda Maluku Utara.
Imam mengatakan, pelanggar lalu lintas yang terekam terdiri dari pengemudi mobil dan pengendara motor.
"Dari delapan sasaran prioritas, paling banyak dilanggar adalah bermain ponsel saat berkendara," ucap Imam Pribadi.
Selain itu ada juga pengendara motor yang tidak memakai helm dan pengemudi tak memakai sabuk pengaman.
"Pelanggaran semacam itu paling banyak terekam kamera ETLE pada Minggu (01/01/2023)," ungkap Imam.
Baca Juga: Tingginya Euforia Piala Dunia 2022, Malah Menimbulkan Tujuh Kasus Laka Lantas di Maluku
Menurut Imam, kurang lebih ada 2.000 pelanggar yang terekam kamera ETLE pada awal tahun ini.
Para pelanggar langsung dikirimi surat tilang elektronik sesuai data kendaraan yang digunakan.
"Meski begitu, ada beberapa pelanggar yang tidak kami beri surat konfirmasi tilang," lanjut Imam.
Imam menjelaskan, ada beberapa hal yang masih dibenahi untuk memastikan surat konfirmasi tepat sasaran.
"Oleh sebab itu kami masih selektif dalam memberikan surat tilang," pungkas Dirlantas Polda Maluku Utara.
Artikel ini telah tayang di TribunTernate.com dengan judul Dalam Sehari, Kamera ETLE di Ternate Rekam 1.000 Lebih Pelangar, Siap-siap Surat Tilang OTW Rumah