GridOto.com - Ribuan pelanggar lalu lintas terekam kamera E-TLE atau tilang elektronik Polda NTB sepanjang 2022.
Meski kamera E-TLE di Lombok baru terpasang di lima titik, Polda NTB tetap mengoperasikan semaksimal mungkin sob.
Melansir TribunLombok.com, kelima kamera E-TLE milik Polda NTB hanya tersebar di Kota Mataram, Lombok.
Yakni berada di Simpang Empat Bank Indonesia, Simpang Empat Hotel Aston, Simpang Empat Kantor Golkar, Simpang Empat Seruni Satu dan Seruni Dua.
Dari lima lokasi kamera E-TLE, Polda NTB mencatat ada 4.291 pelanggar lalu lintas yang dikenai tilang elektronik.
Walau sudah dioperasikan semaksimal mungkin, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda NTB Kompol Wawan Susanto menilai kamera E-TLE memiliki beberapa kekurangan.
"Penerapan tilang elektronik di Pulau Lombok masih memiliki beberapa kekurangan," terang Wawan Susanto.
Menurut Wawan, salah satu kekurangannya adalah keterbatasan jumlah alat untuk pengaplikasian tilang elektronik.
"Sejumlah oknum juga kerap mengelabui kamera E-TLE dengan cara menutup atau mencopot pelat nomor," ungkapnya.
Baca Juga: Kamera ETLE Tak Berfungsi Maksimal di Lumajang, Kasat Lantas Bocorkan Penyebabnya
Wawan memastikan, penerapan tilang elektronik di Pulau Lombok pada 2023 dipastikan lebih masif.
"Pasalnya akan ada penambahan unit E-TLE baru di setiap Polres Jajaran Polda NTB," tuturnya.
Namun hingga saat ini belum diketahui secara pasti kapan unit kamera E-TLE yang baru akan dipasang.
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Polda NTB Menjaring 4.291 Pelanggar Lalu Lintas Menggunakan ETLE