Kedepankan Kamera E-TLE, Satlantas Polres Grobogan Tindak 44.971 Pelanggar Lalu Lintas

Dia Saputra - Senin, 2 Januari 2023 | 09:01 WIB

Satlantas Polres Grobogan memantau rekaman kamera E-TLE dalam menindak pelanggar lalu lintas. (Dia Saputra - )

GridOto.com - Puluhan ribu pelanggar lalu lintas terekam kamera E-TLE Satlantas Polres Grobogan, Jawa Tengah (Jateng).

Berdasarkan data yang dikumpulkan Satlantas Polres Grobogan, total ada 44.971 pelanggar lalu lintas sepanjang 2022.

Data pelanggar tersebut dikumpulkan dari rekaman kamera E-TLE 32.860 orang dan tilang manual sebanyak 12.111 orang.

Kasat Lantas Polres Grobogan, AKP Deni Eko Prasetyo mengatakan, pihaknya mengutamakan penindakan menggunakan E-TLE.

"Hal itu sesuai dengan perintah pak Kapolri, E-TLE dikedepankan," buka Deni Eko Prasetyo dikutip dari NTMCpolri.info.

Deni menjelaskan, pelanggaran lalu lintas yang kerap terjadi di Grobogan adalah pengendara tidak memakai helm.

Sedangkan pelanggaran yang sering dilakukan pengguna kendaraan roda empat adalah tidak memakai sabuk pengaman.

"Sejumlah pelanggaran itu kami rekam melalui E-TLE Statis dan E-TLE Mobile," tutur Kasat Lantas Polres Grobogan.

Menurut Deni, E-TLE Mobile terbilang cukup unggul karena bisa berpindah dari satu titik ke titik lainnya.

Baca Juga: Ribuan Pelanggar Terekam Kamera ETLE di Kota Kendari, Paling Banyak Lakukan Pelanggaran Satu Ini!

"Selain itu, E-TLE Mobile juga bisa merekam batas kecepatan maksimal kendaraan dan muatan ODOL," lanjutnya.

Ia berharap, masyarakat bisa selalu patuh dalam berlalu lintas demi keselamatan dan kenyamanan bersama.

"Tertib berlalu lintas juga menyelamatkan pengguna jalan dari denda tilang," pungkasnya.