Enggak Cuma Berbahaya di Jalan, Truk ODOL Bisa Jadi Penyebab Kapal Feri Tenggelam Lo, KNKT Sampai Kasih Buktinya

Ruditya Yogi Wardana - Minggu, 1 Januari 2023 | 20:05 WIB

Truk terjatuh ke laut saat mau naik ke kapal lewat Dermaga 5, Pelabuhan Penyeberangan Merak, Banten, Rabu (28/12/2022). (Ruditya Yogi Wardana - )

GridOto.com - Sempat beredar cuplikan video truk pengangkut semen yang terjatuh ke laut di Dermaga 5 Pelabuhan Merak, Banten pada Rabu (28/12/2022) malam pukul 20.05 WIB.

Berdasarkan keterangan dalam video yang diunggah channel Youtube Kompas.com, proses evakuasi sempat dilakukan oleh para petugas di Pelabuhan Merak.

Hanya sopir dan kernet truk yang berhasil diselamatkan, sementara truk beserta muatannya  berakhir tenggelam di laut akibat kondisi cuaca yang buruk

Terkait kejadian tersebut, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengimbau penyedia jasa angkutan barang bahwa truk yang bermuatan lebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL) juga bisa membahayakan kapal feri.

Menurut Ketua KNKT, Soerjanto Tjahjono, sudah ada beberapa kecelakaan kapal feri dengan truk ODOL jadi salah satu penyebabnya.

Sebut saja tenggelamnya KMP Windu Karsa di Perairan Kolaka pada 27 Agustus 2011, tenggelamnya KMP Rafelia 2 di Selat Bali pada 4 Maret 2016 dan tenggelamnya KMP Lestari Maju di Selat Selayar pada 3 Juli 2018.

"Kemudian patahnya ramp door Nusa Putra, Merak pada 27 Desember 2018, hingga tenggelamnya KMP Yunicee di Selat Bali pada 29 Juni 2021 dan terbaliknya KMP Satya Kencana III di Pelabuhan Kumai pada 19 Oktober 2022," paparnya, dikutip dari Kompas.com, Jumat (30/12/2022).

Ia melanjutkan, dalam kasus tenggelamnya KMP Yunicee tercatat ada 11 orang meninggal dan 13 orang hilang.

Baca Juga: Jadi Penyebab Kecelakaan, Pengamat Transportasi Minta Presiden Turun Tangan Atasi Angkutan ODOL

Adapun hasil dari investigasi yang sudah dilakukan, jumlah muatan yang melebihi kapasitas disebut jadi salah satu faktor yang menyebabkan KMP Yunicee tenggelam.

"Temuan KNKT dalam proses investigasi, jumlah muatan berlebih itu salah satunya diakibatkan dari pengangkutan truk ODOL," kata Soerjanto.

Soerjanto menegaskan, keberadaan truk ODOL di kapal feri jelas berpotensi menyebabkan kerusakan pada struktur ramp door dan geladak kapal.

Lalu nozzle alat pemadam kebakaran juga tak bisa bekerja secara efektif, karena radius semburan air jadi tidak merata karena terhalang truk ODOL.

Belum lagi akses bagi awak kapal saat melakukan penanganan kebakaran jadi semakin sulit, karena dimensi truk ODOL yang memakan tempat berlebih.

Dengan begitu, KNKT sangat mendukung adanya kebijakan Zero ODOL sebagai upaya peningkatan keselamatan transportasi.

Kebijakan ini harus dilaksanakan secara komprehensif, dan butuh koordinasi segala pihak untuk membantu Kementerian Perhubungan.

"Kementerian lain seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian PUPR, Kementerian Perindustrian, Kementerian BUMN, hingga Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga kudu ikut dalam mengedukasi masyarakat," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul KNKT: Truk ODOL Membahayakan Angkutan Penyeberangan.