GridOto.com - Satlantas Polres Bantul meluncurkan program layanan terbaru yang bernama Cemol.
Cemol adalah layanan Cek Fisik Mobile yang disediakan untuk wajib pajak di Kabupaten Bantul.
Dengan begitu masyarakat Bantul yang hendak melakukan pajak 5 tahun bisa menggunakan Cemol.
Kasatlantas Polres Bantul Iptu Fikri Kurniawan mengatakan, layanan ini sangat mempermudah para wajib pajak.
"Kini cek fisik bisa dilakukan di Cemol, tak harus ke Samsat Induk," kata Fikri Kurniawan dikutip dari TribunJogja.com.
Fikri mengatakan, kendaraan hanya perlu dibawa ke lokasi Cemol yang berada di daerah Bantul.
"Masyarakat tidak perlu capek-capek datang ke Samsat Induk untuk cek fisik kendaraan," lanjut Fikri.
Menurutnya, program ini adalah bentuk layanan dalam mendekatkan diri dengan masyarakat.
Bisa dibilang sistem layanan ini tidak beda jauh dengan SIMLING (SIM Keliling) atau SAMLING (Samsat Keliling).
Baca Juga: Yuk Simak Jadwal Pelayanan Samsat DKI Jakarta Saat Libur Natal dan Tahun Baru
Ia menambahkan, layanan Cemol akan dibuka sesuai jadwal keliling di beberapa lokasi di wilayah Bantul.
"Dengan begitu masyarakat bisa melakukan pembayaran pajak 5 tahun atau 1 tahunan di Cemol," ungkap Fikri.
Bagi yang ingin mengetahui layanan Cemol, masyarakat bisa menghubungi nomor 0813-2525-1414.
"Namun Cemol baru bisa dinikmati oleh pengguna kendaraan roda dua, untuk roda empat belum bisa," sebutnya.
Tapi untuk ke depannya Satlantas Polres Bantul akan mengembangkan fasilitas layanan Cemol demi kenyamanan para wajib pajak.
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Polres Bantul Buka Layanan Cek Fisik Mobile untuk Perpanjangan Pajak Sepeda Motor 5 Tahunan