GridOto.com - Pada masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), kurang lebih ada 5.989 kendaraan terkena tilang elektronik.
Jumlah pelanggar yang terjaring tilang elektronik atau E-TLE itu sesuai data yang terkumpul selama Operasi Lilin 2022.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Pol. Saptono Erlangga Waskitoroso pada Senin (26/12/2022).
"Para pelanggar terekam kamera ETLE Statis dan E-TLE Mobile," buka Saptono Erlangga Waskitoroso dikutip dari NTMCpolri.info.
Erlangga menjelaskan, pelanggar yang terekam kamera E-TLE Statis sebanyak 4.867 kendaraan.
Sedangkan pelanggar yang terekam E-TLE Mobile selama Operasi Lilin 2022 kurang lebih ada 1.122 kendaraan.
"Itu data dari E-TLE Statis dan E-TLE Mobile yang terpasang di sejumlah daerah di Indonesia," lanjut Erlangga.
Ia mengatakan, sudah ada 280 kamera E-TLE Statis dan 806 E-TLE Mobile yang tersebar di seluruh daerah di Tanah Air.
Selain itu, ada juga 58 kamera speed cam yang terpasang di sejumlah jalan di berbagai daerah.
Baca Juga: Tilang Manual Kembali Berlaku di Klaten, Ini Pelanggaran yang Diincar