GridOto.com - Pada masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), kurang lebih ada 5.989 kendaraan terkena tilang elektronik.
Jumlah pelanggar yang terjaring tilang elektronik atau E-TLE itu sesuai data yang terkumpul selama Operasi Lilin 2022.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Pol. Saptono Erlangga Waskitoroso pada Senin (26/12/2022).
"Para pelanggar terekam kamera ETLE Statis dan E-TLE Mobile," buka Saptono Erlangga Waskitoroso dikutip dari NTMCpolri.info.
Erlangga menjelaskan, pelanggar yang terekam kamera E-TLE Statis sebanyak 4.867 kendaraan.
Sedangkan pelanggar yang terekam E-TLE Mobile selama Operasi Lilin 2022 kurang lebih ada 1.122 kendaraan.
"Itu data dari E-TLE Statis dan E-TLE Mobile yang terpasang di sejumlah daerah di Indonesia," lanjut Erlangga.
Ia mengatakan, sudah ada 280 kamera E-TLE Statis dan 806 E-TLE Mobile yang tersebar di seluruh daerah di Tanah Air.
Selain itu, ada juga 58 kamera speed cam yang terpasang di sejumlah jalan di berbagai daerah.
Baca Juga: Tilang Manual Kembali Berlaku di Klaten, Ini Pelanggaran yang Diincar
"Selama Operasi Lilin 2022, kami juga mencatat ada 409 kecelakaan lalu lintas dengan 40 korban meninggal dunia," tuturnya.
Lalu ada juga 43 orang luka berat serta 320 orang luka ringan akibat kecelakaan lalu lintas selama Operasi Lilin 2022.
Erlangga mengimbau masyarakat Tanah Air agar lebih berhati-hati dalam berlalu lintas, terutama saat musim mudik.
"Bila sudah merasa lelah setelah melakukan 2 jam perjalanan, lebih baik istirahat dulu," terangnya.
Bagi pelaku perjalanan yang menggunakan jalan tol bisa beristirahat di rest area yang sudah disediakan.
"Kami harap masyarakat bisa patuh dalam berlalu lintas, baik di jalan tol maupun non tol," pungkasnya.