GridOto.com - Sebuah rumah di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah (Jateng) berdiri di tengah proyek Tol Yogyakarta-Solo.
Adapun rumah dan tanah milik Setyo Subagyo itu berada di warga Desa Kahuman, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten, Jateng.
Namun bukan tanpa alasan Setyo Subagyo membiarkan rumah dan tanah tetap berdiri di lahan proyek jalan Tol Yogyakarta-Solo.
"Pak Setyo keberatan karena tanah dan bangunan hanya dihargai Rp 2,5 miliar," buka Sulistiyono, Kasi Pengadaan Tanah BPN Kabupaten Klaten dikutip dari TribunJateng.com.
Menurut Sulistyo, tanah dan bangunan tersebut seharusnya dihargai atau mendapat uang ganti rugi sebesar Rp 3,4 miliar.
Pihaknya juga sudah memberikan waktu ke Setyo untuk mengajukan keberatan ke pengadilan, karena uang ganti rugi tak sesuai.
"Alhasil hingga saat ini pemilik rumah belum menerima uang ganti rugi sama sekali," tutur Kasi Pengadaan Tanah BPN Klaten.
Rumah berwarna hijau itu pun berdiri dengan kokoh, meski daerah sekitarnya sudah rata dengan tanah untuk pembangunan Tol Yogyakarta-Solo.
"Pihak pelaksana juga belum memiliki kewenangan untuk membongkarnya," lanjut Sulistiyono, Senin (26/12/2022).
Baca Juga: Humas PHRI Nilai Tol Yogyakarta-Solo Jadi Pisau Bermata Dua, Ternyata Ini Alasannya
Sekadar informasi, sampai saat ini sudah ada 1.705 bidang tanah atau 68 persen yang dibebaskan di Klaten.
Sejumlah bidang tanah yang sudah dibebaskan itu berada di 40 desa dengan uang ganti rugi Rp 2.624.383.819.636.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Rumah di Ngawen Klaten Itu Masih Tegak di Tengah Tol Solo-Yogya, Alat Berat Tak Berani Menyentuhnya