GridOto.com - Bagi sobat yang tertarik meminang mobil atau motor listrik, pastinya menantikan insentif mobil listrik dan motor listrik yang sedang 'digodog' pemerintah.
Maklum, insentif mobil dan motor listrik tersebut rencananya akan memiliki besaran yang cukup menggiurkan yaitu masing-masing Rp 80 dan 8 juta.
Tapi sebelum beli, ada baiknya sobat mengenal lebih dulu cara menghitung biaya isi ulang daya baterai alias charging baterai mobil listrik dan motor listrik.
Maklum, umur mobil maupun motor listrik yang masih cenderung baru membuat tidak sedikit yang masih salah persepsi mengenai berbagai aspek dari kendaraan listrik di Indonesia.
Salah satunya adalah tentang penghitungan biaya isi ulang daya baterai alias charging baterai mobil dan motor listrik.
Hal tersebut diungkapkan Irvan Yuniardi selaku Sales and Network Development Utomocorp yang memegang dua merek motor listrik yaitu NIU dan Energica di Indonesia.
Ia mengatakan, tidak sedikit konsumen yang menghitung perkiraan biaya charging kendaraan listrik hanya berdasarkan kapasitas baterai.
“Mungkin karena disamakan dengan kendaraan berbahan bakar minyak. Padahal perhitungan tadi kurang tepat untuk kendaraan listrik,” ujarnya kepada GridOto.com beberapa waktu lalu.
Ia pun memberikan rumus penghitungan perkiraan biaya charging kendaraan listrik, terutama jika berencana untuk charging di rumah.
Baca Juga: Segini Daya Minimal dan Maksimal Untuk Isi Baterai Mobil Listrik Wuling Air ev