GridOto.com - Buat para pengendara, Surat Izin Mengemudi (SIM) jadi satu syarat wajib yang harus dimiliki dan selalu dibawa tiap berkendara.
Kalau sampai tidak punya, jelas pengendara bisa terkena sanksi yang enggak main-main dari polisi.
Ditambah SIM juga punya masa berlaku, yang mana kalau habis ya harus segera diperpanjang.
Nah, untuk mempermudah masyarakat, Polda Metro Jaya memberikan layanan SIM keliling yang dioperasikan di sejumlah lokasi.
Melansir dari Korlantas.polri.go.id, layanan SIM keliling Polda Metro Jaya dioperasikan di sejumlah tempat, pada hari ini, Rabu (21/12/2022).
Perinciannya, bagi warga yang tinggal di Jakarta Timur bisa datang saja ke Mall Grand Cakung.
Lalu di Jakarta Selatan ditempatkan di Kampus Trilogi Kalibata, dan di Jakarta Barat ada di LTC Glodok dan Mall Citraland.
Terakhir untuk masyarakat Jakarta Pusat, SIM keliling itu disiagakan di Kantor Pos Lapangan Banteng.
Terkait waktu pelayanannya, sobat bisa segera datang pada pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Baca Juga: Material Masih Kosong, Pemohon SIM di Lamongan Hanya Dibekali ‘Suket’